Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Rekomendasi Bawaslu Jembrana Terkait APK Belum Sepenuhnya Ditindaklanjuti

Selasa, 19 November 2024, 16:02 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Rekomendasi Bawaslu Jembrana Terkait APK Belum Sepenuhnya Ditindaklanjuti.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jembrana menilai rekomendasi terkait pelanggaran alat peraga kampanye (APK) atau yang menyerupai belum sepenuhnya efektif. 

Ketua Bawaslu Jembrana, Made Widiastra, menyatakan bahwa rekomendasi tersebut belum ditindaklanjuti sepenuhnya oleh tim pemenangan pasangan calon melalui penertiban mandiri.

Widiastra menjelaskan bahwa Bawaslu telah mengirimkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana terkait pelanggaran APK atau sejenisnya. “Kami sudah meminta KPU Jembrana untuk melakukan tindak lanjut penertiban,” ujarnya, Selasa(19/11/2024).

Meski rekomendasi telah disampaikan pekan lalu, pihaknya akan menindaklanjuti kembali dengan menanyakan hasilnya kepada KPU Jembrana. Sesuai mekanisme, setelah rekomendasi diterima, tim pemenangan pasangan calon diwajibkan melakukan penertiban mandiri. 

“Kami akan memantau apakah penertiban mandiri oleh tim pasangan calon sudah dilakukan atau belum,” imbuh Widiastra.

Jika penertiban belum dilaksanakan sepenuhnya, Bawaslu akan berkoordinasi lebih lanjut dengan KPU Jembrana dan Satpol PP untuk menertibkan APK secara menyeluruh. Targetnya, pada masa tenang yang dimulai Sabtu (24/11/2024), seluruh APK atau materi serupa sudah ditertibkan.

“Pelanggaran yang kami rekomendasikan untuk ditertibkan ini harus segera ditangani, baik oleh tim mandiri maupun oleh tim gabungan Bawaslu, KPU, dan Satpol PP,” tegas Widiastra.

Penertiban APK selama masa kampanye menjadi salah satu langkah penting guna memastikan pelaksanaan Pemilu berjalan tertib dan sesuai aturan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami