Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 11 Mei 2026
Rekomendasi Bawaslu Jembrana Terkait APK Belum Sepenuhnya Ditindaklanjuti
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jembrana menilai rekomendasi terkait pelanggaran alat peraga kampanye (APK) atau yang menyerupai belum sepenuhnya efektif.
Ketua Bawaslu Jembrana, Made Widiastra, menyatakan bahwa rekomendasi tersebut belum ditindaklanjuti sepenuhnya oleh tim pemenangan pasangan calon melalui penertiban mandiri.
Widiastra menjelaskan bahwa Bawaslu telah mengirimkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana terkait pelanggaran APK atau sejenisnya. “Kami sudah meminta KPU Jembrana untuk melakukan tindak lanjut penertiban,” ujarnya, Selasa(19/11/2024).
Baca juga:
Bawaslu Jembrana Buka Rekrutmen Pengawas TPS
Meski rekomendasi telah disampaikan pekan lalu, pihaknya akan menindaklanjuti kembali dengan menanyakan hasilnya kepada KPU Jembrana. Sesuai mekanisme, setelah rekomendasi diterima, tim pemenangan pasangan calon diwajibkan melakukan penertiban mandiri.
“Kami akan memantau apakah penertiban mandiri oleh tim pasangan calon sudah dilakukan atau belum,” imbuh Widiastra.
Jika penertiban belum dilaksanakan sepenuhnya, Bawaslu akan berkoordinasi lebih lanjut dengan KPU Jembrana dan Satpol PP untuk menertibkan APK secara menyeluruh. Targetnya, pada masa tenang yang dimulai Sabtu (24/11/2024), seluruh APK atau materi serupa sudah ditertibkan.
“Pelanggaran yang kami rekomendasikan untuk ditertibkan ini harus segera ditangani, baik oleh tim mandiri maupun oleh tim gabungan Bawaslu, KPU, dan Satpol PP,” tegas Widiastra.
Penertiban APK selama masa kampanye menjadi salah satu langkah penting guna memastikan pelaksanaan Pemilu berjalan tertib dan sesuai aturan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1089 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 864 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 687 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 637 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik