Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 21 September 2026
Remaja di Kampial Badung Kedapatan Pesan Ganja, Ibu Rumah Tangga Nyabu
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar meringkus seorang pelajar berinisial, I Kadek Ar (18) dalam sebuah pengerebekan di tempat tinggalnya di seputaran Jalan Darmawangsa, Kuta Selatan, pada Selasa 14 Februari 2023 sekitar pukul 15.00 WITA.
Dari tangannya disita 2 plastik klip berisi daun dan biji ganja kering seberat 35,83 gram. Selain menangkap pelajar, Polisi juga menangkap ibu rumah tangga bernama Radatul Erna Adniah (31) dengan barang bukti 1,06 gram sabu. Ia dibekuk di Jalan Kargo Permai depan Sun Motor, Ubung, Denpasar.
Informasi di lapangan, tersangka I Kadek Ar ditangkap sesaat setelah Polisi mengantongi sejumlah bukti yang mengarah keterlibatanya dalam kasus narkoba. Ia diduga sejak lama mengkomsumsi ganja kering dan membelinya dengan sistem tempel.
Pelacakan terhadap pelajar ini dilakukan pada Selasa 14 Februari 2023 sekitar pukul 15.00 WITA. Setelah menerima informasi, Polisi mengerebek remaja yang tinggal di seputaran Jalan Darmawangsa, Kampial, Kuta Selatan ini. I Kadek Ar ditangkap tanpa perlawanan berikut barang bukti narkoba.
"Setelah ditangkap, dari tanganya disita barang bukti ganja kering sebanyak 2 paket seberat 35,83 gram," ungkap sumber, Selasa 21 Februari 2023.
Dari interogasi, tersangka I Kadek Ar mengaku membeli ganja kering tersebut dari seorang tak dikenal dengan cara mentransfer dan mengambilnya dengan sistem tempel. Barang haram itu rencananya akan dikonsumsi sendiri oleh tersangka.
Penangkapan lainnya terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Radatul Erna Adniah berlangsung di Jalan Kargo Permai depan Sun Motor, Ubung, Denpasar, pada Jumat 17 Februari 2023 sekitar pukul 18.45 WITA.
Perempuan yang tinggal di Jalan Ida Bagus Mantra, Gianyar itu tak berkutik setelah Polisi mengamankan barang bukti 1,06 gram sabu. Tersangka Radatul mengatakan dirinya memesan sabu dari seseorang dan diambil dengan sistem tempel di TKP.
"Barang bukti yang diamankan dari ibu RT yakni 1,06 gram sabu," beber sumber.
Terkait penangkapan ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi yang dikonfirmasi awak media mengatakan belum menerima informasi tersebut.
"Saya belum dapat datanya, nanti saya cek," ujarnya, Selasa 21 Februari 2023.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8186 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5685 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3552 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2403 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan