Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Residivis Kabur dari Sel Polres Jembrana Divonis 2 Tahun Penjara

Sabtu, 26 Maret 2022, 22:45 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Residivis Kabur dari Sel Polres Jembrana Divonis 2 Tahun Penjara.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Tersangka residivis kasus pencurian yang sempat melarikan saat menjalani proses penyelidikan di sel tahanan Polres Jembrana Gipang Andrianto dituntut selama 2 tahun penjara terkait perkara kasus pencurian motor. 

Tuntutan tersebut akan menambah panjang hukuman terhadap Gilang, karena sebulan sebelumnya divonis pidana penjara atas kasus pencurian tiga tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Jembrana.

Gilang dituntut dengan tindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan sebagaimana diatur dalam pasal 363 Ayat (1) ke-3, dan ke-5 KUHP. Jaksa menuntut dengan pidana penjara selama 2 tahun. 

"Terdakwa terbukti dan mengakui telah melakukan pencurian satu unit motor," kata Kasipidum Kejari Jembrana Delfi Trimariono.

Pencurian motor yang dilakukan terdakwa, dilakukan setelah kabur dari rutan Polres Jembrana. Motor yang dicuri dari salah satu warga Kelurahan Pendem tersebut, digunakan untuk kabur dari kejaran polisi ke wilayah Denpasar. 

Setelah ditangkap lagi, Gilang menjalani sidang kasus pencurian atas kasus pencurian tiga TKP sebelumnya, disusul lagi kasus pencurian motor.

Sebelumnya, pada Kamis 17 Februari lalu, Gilang divonis dengan pasal 363 ayat 1 ke 3,4 dan 5, KUHP junto pasal 65 ayat 1, sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 3 tahun. Vonis tersebut atas kasus pencurian di tiga tempat kejadian berbeda di wilayah hukum Polres Jembrana.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami