Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 5 Agustus 2026
Rokok Ilegal Diedarkan Lewat Warung-Warung
Jumat, 27 Januari 2017,
12:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Penangkapan Syahrul Hamid (20) pada Kamis (26/1) terkait peredaran rokok ilegal atau tanpa pita cukai berhasil menguak sistem peredarannya.
Ternyata, pelaku mengederkan rokok tersebut dengan langsung mengantarkannya ke warung-warung.
"Pelaku dalam mengedarkan rokok ilegal tersebut menggunakan angkring (red: alat dan tempat jualan makanan keliling yang dipikul) yang terbuat dari kain dan dimuat dengan sepeda motor," ungkap Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Iptu Andi Yaqin.
Dari hasil pendataan diketahui pelaku saat ditangkap membawa 13 slop rokok merk Seven Mil, merk S-3 sebanyak 29 slop, rokok merk Still sebanyak 9 slop, dan 20 slop rokok merk Grend dimana secara keseluruhan rokok tersebut tanpa pita cukai.
"Kami juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario warna hitam DK 3622 ZL yang digunakan pelaku mengedarkan rokok ilegal," jelas Yaqin.
Berita Jembrana Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
01
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 2558 Kali
02
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1261 Kali
03
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 906 Kali
04
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 828 Kali
05
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 654 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026