Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 29 September 2026
Saat Ditanya Hendak ke Singapura, Sudikerta Diam Seribu Bahasa
Dicekal di Bandara, Sudikerta Digiring ke Ruang Penyidik Polda Bali
Kamis, 4 April 2019,
18:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Badung. Setelah tersangka kasus penggelapan tanah I Ketut Sudikerta ditangkap penyidik Ditreskrimsus Polda Bali saat berangkat ke Singapura, Kamis (4/4) siang tadi, saat ini mantan Wakil Gubernur Bali itu sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali.
[pilihan-redaksi]
Sudikerta yang berstatus tersangka ini sebelumnya masuk dalam daftar cekal kepolisian karena diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan tanah Pelaba Puri Jurit Unggasan senilai Rp 150 miliar. Penangkapan tersangka Sudikerta berlangsung Kamis (4/4) sekitar pukul 14.30 Wita.
Sudikerta yang berstatus tersangka ini sebelumnya masuk dalam daftar cekal kepolisian karena diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan tanah Pelaba Puri Jurit Unggasan senilai Rp 150 miliar. Penangkapan tersangka Sudikerta berlangsung Kamis (4/4) sekitar pukul 14.30 Wita.
Informasi menyebutkan, penyidik Ditreskrimsus Polda Bali awalnya menerima informasi Sudikerta berada di Terminal Keberangkatan International Bandara Ngurah Rai, diduga hendak kabur ke Singapura. Setelah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan Polsek Kawasan Bandar Udara Ngurah Rai, penyidik Ditreskrimsus Polda Bali langsung menuju Bandara.
"Tersangka Sudikerta diamankan saat berada di ruang tunggu bandara keberangkatan International. Dia rencana akan berangkat ke Singapura," bisik sumber Polda Bali, Kamis (4/4).
[pilihan-redaksi2]
Selanjutnya, mantan Gubernur Bali yang pernah berpasangan dengan Mangku Pastika ini digiring ke Ditreskrimsus Polda Bali. Dalam pengamatan di Mapolda Bali, tersangka Sudikerta yang mengenakan baju kemeja putih dan celana hitam itu, tiba di Mapolda Bali sekira pukul 15.13 Wita.
Selanjutnya, mantan Gubernur Bali yang pernah berpasangan dengan Mangku Pastika ini digiring ke Ditreskrimsus Polda Bali. Dalam pengamatan di Mapolda Bali, tersangka Sudikerta yang mengenakan baju kemeja putih dan celana hitam itu, tiba di Mapolda Bali sekira pukul 15.13 Wita.
Dia dikawal penyidik menuju ruang pemeriksaan lantai 3 Ditreskrimsus Polda Bali. Namun saat dibawa menuju lantai 3, sejumlah wartawan mempertanyakan kepada Sudikerta apakah dirinya ditangkap di Bandara. Sudikerta singkat menjawab "ndak". Pun saat ditanya apakah dirinya akan ke Singapura, Sudikerta diam seribu bahasa dan langsung naik ke atas dikawal penyidik.
Tersangka Sudikerta kemudian digiring ke ruang interview didampingi dua pengacaranya. Tak sampai 5 menit, Sudikerta kembali digiring ke penyidik Subdit V (Cyber) Ditreskrimsus Polda Bali. Dikonfirmasi, Direktur Ditreskrimsus Polda Bali Kombespol Yuliar Kus Nugroho membenarkan Sudikerta diamankan di Bandara Ngurah Rai. "Iya benar, langsung ke Kabid Humas Polda Kombespol Hengky Widjaja," terangnya Kamis (4/4). (bbn/spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8518 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5862 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3680 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2510 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026