Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Saksi Kunci Tidak Penuhi Penggilan Polisi
Singaraja
Selasa, 10 Juni 2008,
19:14 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Saksi kunci kasus penempelen gambar mesum mantan Sekretaris Daerah, Kabupaten Buleleng, Ketut Ardha, memilih untuk tidak memenuhi panggilan dari Unit Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng.
Menindaklanjuti penanganan kasus penempelan gambar porno mantan Sekretaris Daerah, Sat Reskrim Polres Buleleng, Selasa (10/6) memanggil saksi ketiga seorang Ibu berinisial BL yang beralamat di Kota Singaraja. Namun saksi yang diharapkan akan mengarah kepada pelaku tersebut tidak memenuhi panggilan polisi.
“Ketidak hadiran saksi ketiga yang dijadikan saksi oleh korban Ketut Ardha tidak hadir dengan alasan sakit, namun demikian proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut akan terus berjalan,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.
Ketidakhadiran saksi berinisial BL tersebut akan ditindak lanjuti dengan melakukan pemanggilan kedua, sehingga proses penyidikan dapat dilanjutkan.
“Kita akan layangkan pemanggilan kedua, tunggu saja waktunya,†ujar Sudirsa.
Pemanggilan terhadap saksi dari pihak korban Ketut Ardha tersebut diduga kuat mengetahui secara pasti aksi penempelan yang dilakukan di sebuah gardu listrik di jalan Ngurah Rai Singaraja. (sas)
Menindaklanjuti penanganan kasus penempelan gambar porno mantan Sekretaris Daerah, Sat Reskrim Polres Buleleng, Selasa (10/6) memanggil saksi ketiga seorang Ibu berinisial BL yang beralamat di Kota Singaraja. Namun saksi yang diharapkan akan mengarah kepada pelaku tersebut tidak memenuhi panggilan polisi.
“Ketidak hadiran saksi ketiga yang dijadikan saksi oleh korban Ketut Ardha tidak hadir dengan alasan sakit, namun demikian proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut akan terus berjalan,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.
Ketidakhadiran saksi berinisial BL tersebut akan ditindak lanjuti dengan melakukan pemanggilan kedua, sehingga proses penyidikan dapat dilanjutkan.
“Kita akan layangkan pemanggilan kedua, tunggu saja waktunya,†ujar Sudirsa.
Pemanggilan terhadap saksi dari pihak korban Ketut Ardha tersebut diduga kuat mengetahui secara pasti aksi penempelan yang dilakukan di sebuah gardu listrik di jalan Ngurah Rai Singaraja. (sas)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1449 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1096 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 941 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 834 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026