Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 16 Agustus 2026
Sampah Popok Bayi Berserakan di Ungasan, Ini Kata BUMDes
BERITABALI.COM, BADUNG.
Sebuah jalan alternatif di Kawasan Ungasan, Kuta Selatan, Badung terlihat kotor dan jorok.
Pasalnya terlihat sampah diapers (popok bayi) yang jumlahnya cukup banyak berisi kotoran berserakan di tengah jalan.
Sampah diapers itu berserakan tepatnya di jalan alternatif desa seputar Taman Paradise. Fotonya pun beredar di media sosial dan mengundang keprihatinan.
Warganet yang menuding sampah pampers berserakan itu ulah anjing liar. Padahal faktanya bukan demikian.
Saat dikonfirmasi Direktur BUMDes Mega Kencana Ungasan Kuta Selatan, I Made Nuada menuturkan bahwa pihaknya sudah melakukan monitoring setelah beredarnya foto tersebut di media sosial.
Kejadian itu ditemui pada Jumat (3/6/2022) pagi. BUMDes pun langsung bergerak mengerahkan petugas sampah untuk membersihkan sampah diapers popok bayi tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa lokasi tersebut sejatinya bukan tempat membuang sampah namun ada ulah tangan jahil yang sembarangan membuang sampah popok bayi tersebut.
"Ya, itu kemarin pagi sudah kami tindak lanjuti, itu ada oknum yang tidak bertanggung jawab buang sampah di jalan, namun tidak tertangkap basah, itu jalur alternatif desa dan cenderung sepi, beberapa orang buang sampah di sana padahal bukan tempat pembuangan, lalu ada yang buang diapers itu dan terseret-seret kendaraan yang lalu lalang," ungkap Nuada pada Sabtu (4/6/2022).
BUMDes mengatakan meski dilakukan pemantauan oleh Linmas dan LPM, namun tidak bisa 24 jam penuh.
Di sini menurut Nuada, perlu adanya kesadaran diri untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat. Karena selain mencemari lingkungan tentu juga mengganggu kenyamanan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa barang siapa tertangkap basah membuang sampah tidak pada tempatnya bakal dikenakan sanksi denda sesuai dengan Peraturan Desa No.8 tahun 2019.
"Sanksi berupa denda Rp1,5 juta," tegasnya.
Pihak BUMDes juga kerap melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan edaran-edaran terkait persampahan dan mengadakan layananan pengangkut sampah dengan retribusi mukai dari sampah rumah tangga Rp 30 ribu per bulan.
"Dari tahun 2016 kami gencar sosialisasi, mungkin sejak COVID-19 karena lebih jarang berkumpul warga jadi abai," ucapnya. (sumber:suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4553 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2359 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2014 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1619 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1061 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun