Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 24 Agustus 2026
Sarankan Pemindahan Dana, Kominfo Buka Blokir PayPal
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kementerian Kominfo membuka sementara blokir PayPal selama minggu pertama agustus. Hal tersebut terhitung efektif mulai hari ini, Senin (1/8) hingga Jumat (5/8/2022). Pembukaan itu dilakukan setelah mendengar masukan terkait masih banyaknya dana masyarakat yang tersimpan di aplikasi tersebut.
“Menteri Kominfo memberikan kebijakan untuk membuka sementara PayPal. Jadi sekarang sudah bisa diakses kembali oleh masyarakat,” kata Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan saat konferensi pers tentang Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Jakarta, Minggu (31/7/2022).
Dirjen Semuel meminta masyarakat menggunakan kesempatan ini untuk memindahkan dananya ke aplikasi lain. Menurutnya, saat ini banyak aplikasi dan layanan digital untuk pembayaran yang bisa digunakan.
“Sudah banyak aplikasi yang bisa digunakan. Kita sudah punya layanan-layanan digital untuk pembayaran, layanan digital banking juga ada,” sebutnya.
Disampaikan oleh Dirjen Semuel, hingga saat ini belum ada komunikasi dan korespondensi dengan pihak PayPal terkait pendaftaran PSE. Ia pun kembali menegaskan, pendaftaran PSE dilakukan dalam rangka menciptakan ruang digital yang kondusif, aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Ini bukan hanya untuk pajak, tapi untuk tata kelola. Untuk membangun ekonomi digital kita perlu ekosistem digital dan semuanya harus trusted. Ini untuk menegakkan kedaulatan kita,” tegasnya.
Perlu diketahui sebelum nya sejumlah website diblokir, termasuk PayPal. Masyarakat pun memprotes hal ini karena banyak dana dan transaksi yang tertahan di PayPal.
Selanjutnya Kemkominfo juga akan melakukan review secara bertahap terhadap 10.000 traffic terbesar untuk mendata PSE besar yang belum terdaftar. “Saat ini sudah ada 9.000-an lebih kan yang terdaftar dari seharusnya 10.000 pertama. Nanti kita lihat apakah dari traffic tersebut ada PSE besar yang belum terdaftar,” ucap Semuel. (Sumber: aptika.kominfo.go.id)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4641 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2448 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2094 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1703 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1136 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun