Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 3 November 2026
Satpol PP Gianyar Setop Proyek Vila Tanpa Izin di Batubulan
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Petugas Satpol PP Kabupaten Gianyar menghentikan pembangunan vila di Batubulan, Sukawati, Gianyar dalam sebuah inspeksi mendadak (Sidak), pada Selasa (10/9).
Penghentian pembangunan vila ini dilakukan karena tenaga yang diberikan kepercayaan atau yang bertanggungjawab untuk membangun vila ini tidak mampu menunjukkan segala perizinan yang diperlukan.
Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, Drs. I Made Watha, menjelaskan awalnya pihaknya menerima laporan masyarakat bahwa ada pembangunan vila di wilayah Batubulan, Sukawati yang diduga belum mengantongi izin.
Pembangunan vila ini masih dalam tahap awal yakni baru membangun tiang penyangga. Anggota Satpol PP Gianyar kemudian menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
"Saat dilakukan sidak, penanggung jawab proyek vila tersebut tidak mampu menunjukkan segala perizinanan yang diperlukan. Sehingga kita hentikan pengerjaan vila tersebut," tegas Kasat Pol PP Gianyar.
Selain itu, penanggungjawab proyek vila diberikan surat peringatan dan owner atau pemilik untuk datang kekantor Satpol PP Gianyar untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.
Bila pemilik tidak datang dalam waktu yang sudah ditentukan petugas Satpol PP Gianyar akan kembali turun untuk memberikan peringatan lebih tegas.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 551 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 407 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 406 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan