Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 27 September 2026
Sebulan Bekerja, Karyawan Toko Kepergok Curi Sekarung Baju Daster
Senin, 27 Agustus 2018,
23:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Baru sebulan bekerja di Toko Baju Novi di Jalan Pulau Moyo Gang XV nomor 4 Denpasar Selatan, pria berinisial AP (19) nekat membobol toko majikannya, Minggu (26/8) malam.
[pilihan-redaksi]
Tersangka menggunakan modus membuang sekarung daster dagangan dari lantai 3 toko ke gang samping sebelah toko. Namun belum sempat membawa kabur hasil curian, ia dipergoki warga dan digelandang ke mapolsek Denpasar Selatan. Menurut Kapolsek Densel Kompol Nyoman Wirajaya didampingi Kanitreskrim Iptu Hadimastika, tersangka AP baru sebulan bekerja di toko baju Novi di Jalan Pulau Moyo XV nomor 4X Densel. Karena dipercaya majikannya, dia diperbolehkan tinggal di toko berlantai 3 tersebut.
Tersangka menggunakan modus membuang sekarung daster dagangan dari lantai 3 toko ke gang samping sebelah toko. Namun belum sempat membawa kabur hasil curian, ia dipergoki warga dan digelandang ke mapolsek Denpasar Selatan. Menurut Kapolsek Densel Kompol Nyoman Wirajaya didampingi Kanitreskrim Iptu Hadimastika, tersangka AP baru sebulan bekerja di toko baju Novi di Jalan Pulau Moyo XV nomor 4X Densel. Karena dipercaya majikannya, dia diperbolehkan tinggal di toko berlantai 3 tersebut.
Aksi pencurian dilakukan tersangka berlangsung sekitar pukul 23.00 Wita. Diam-diam tanpa sepengetahuan majikanya, Bani Arqom (38) asal Bondowoso Jawa Timur yang tinggal di Perum Jadi Pesona, Densel, tersangka mencuri sekarung daster dagangan.
Caranya mudah, baju daster sebanyak 225 buah yang dimasukkan dalam karung, dibuang dari lantai 3 melalui gang yang berada di samping toko. Namun, aksi pencurian itu dipergoki seorang warga dan kemudian menangkap tersangka dilokasi kejadian. Kejadian ini dilaporkan kepada pemilik toko dan aparat kepolisian Polsek Densel.
“Tersangka merupakan karyawan garmen membuang sekarung baju dari lantai 3 di TKP,” ujar Kompol Wirajaya.
[pilihan-redaksi2]
Kapolsek mengatakan, ada 8 ikat baju daster yang dimasukan dalam karung dan akan dijual keesokan harinya. Dalam pengakuan tersangka, baju daster tersebut diambil tanpa persetujuan majikannya.
Kapolsek mengatakan, ada 8 ikat baju daster yang dimasukan dalam karung dan akan dijual keesokan harinya. Dalam pengakuan tersangka, baju daster tersebut diambil tanpa persetujuan majikannya.
“Kami mengamankan 8 ikat baju daster sebanyak 225 pcs yang dimasukkan dalam karung. Nilai kerugiannya ditaksir Rp 5.625.000,” terangnya.
Pada pemeriksaan, tersangka Agung mengaku baru sekali mencuri untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Pencurian itu sudah direncanakan sehari sebelumnya, saat toko tutup. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8480 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5829 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3654 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2483 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026