Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Sekda Bangli Warning ASN: WFH Jangan Disalahgunakan
BERITABALI.COM, BANGLI.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli memastikan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
ASN diingatkan agar menjalankan WFH sesuai aturan dan tetap bekerja dari rumah, bukan dimanfaatkan untuk liburan.
Sekda Bangli, I Dewa Gede Riana Putra, menegaskan bahwa ketentuan WFH telah diatur secara jelas melalui surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang kemudian dijabarkan melalui surat edaran bupati sebagai pedoman pelaksanaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.
"Ketentuan WFH telah diatur secara jelas dalam surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang sudah dijabarkan melalui SE bupati dan menjadi pedoman pelaksanaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli bahwa penerapan WFH merupakan sistem bekerja dari rumah dalam menjalankan tugas bukan dimanfaatkan untuk liburan ataupun hura-hura," jelasnya, Kamis (16/4/2026).
Untuk memastikan pelaksanaan WFH berjalan sesuai aturan, pihaknya memastikan dilakukan pengawasan ketat. Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diinstruksikan aktif melakukan pemantauan terhadap kinerja pegawai. Selain itu, setiap ASN diwajibkan melaporkan hasil pekerjaan kepada pimpinan OPD masing-masing sebagai bentuk pertanggungjawaban selama menjalankan tugas dari rumah.
Untuk memastikan pelaksanaan WFH di kabupaten bangli berjalan sesuai aturan, pihaknya melakukan pengawasan ketat dan menginstruksikan seluruh pimpinan OPD agar aktif memantau kinerja bawahannya. Selain itu setiap pegawai diwajibkan melaporkan hasil pekerjaannya kepada pimpinan OPD masing-masing sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Ia menambahkan, kebijakan WFH merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam menghemat energi, sehingga harus dijalankan secara disiplin oleh seluruh ASN.
"Agar WFH benar benar bermanfaat sesuai tujuan pemerintah pusat untuk menghemat energi Sekda warning keras agar tidak ada ASN yang menyalahartikan kebijakan WFH menjadi ajang bersantai atau bahkan berhura hura yang bisa berdampak negatif terhadap citra ASN di mata masyarakat," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5672 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2527 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2191 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2183 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan