Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 April 2026
Sekda Bangli Warning ASN: WFH Jangan Disalahgunakan
BERITABALI.COM, BANGLI.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli memastikan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
ASN diingatkan agar menjalankan WFH sesuai aturan dan tetap bekerja dari rumah, bukan dimanfaatkan untuk liburan.
Sekda Bangli, I Dewa Gede Riana Putra, menegaskan bahwa ketentuan WFH telah diatur secara jelas melalui surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang kemudian dijabarkan melalui surat edaran bupati sebagai pedoman pelaksanaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.
"Ketentuan WFH telah diatur secara jelas dalam surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang sudah dijabarkan melalui SE bupati dan menjadi pedoman pelaksanaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli bahwa penerapan WFH merupakan sistem bekerja dari rumah dalam menjalankan tugas bukan dimanfaatkan untuk liburan ataupun hura-hura," jelasnya, Kamis (16/4/2026).
Untuk memastikan pelaksanaan WFH berjalan sesuai aturan, pihaknya memastikan dilakukan pengawasan ketat. Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diinstruksikan aktif melakukan pemantauan terhadap kinerja pegawai. Selain itu, setiap ASN diwajibkan melaporkan hasil pekerjaan kepada pimpinan OPD masing-masing sebagai bentuk pertanggungjawaban selama menjalankan tugas dari rumah.
Untuk memastikan pelaksanaan WFH di kabupaten bangli berjalan sesuai aturan, pihaknya melakukan pengawasan ketat dan menginstruksikan seluruh pimpinan OPD agar aktif memantau kinerja bawahannya. Selain itu setiap pegawai diwajibkan melaporkan hasil pekerjaannya kepada pimpinan OPD masing-masing sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Ia menambahkan, kebijakan WFH merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam menghemat energi, sehingga harus dijalankan secara disiplin oleh seluruh ASN.
"Agar WFH benar benar bermanfaat sesuai tujuan pemerintah pusat untuk menghemat energi Sekda warning keras agar tidak ada ASN yang menyalahartikan kebijakan WFH menjadi ajang bersantai atau bahkan berhura hura yang bisa berdampak negatif terhadap citra ASN di mata masyarakat," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3734 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1675 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang