Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sekda Bangli Warning ASN: WFH Jangan Disalahgunakan

Kamis, 16 April 2026, 11:57 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Sekda Bangli Warning ASN: WFH Jangan Disalahgunakan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli memastikan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). 

ASN diingatkan agar menjalankan WFH sesuai aturan dan tetap bekerja dari rumah, bukan dimanfaatkan untuk liburan.

Sekda Bangli, I Dewa Gede Riana Putra, menegaskan bahwa ketentuan WFH telah diatur secara jelas melalui surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang kemudian dijabarkan melalui surat edaran bupati sebagai pedoman pelaksanaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.

"Ketentuan WFH telah diatur secara jelas dalam surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang sudah dijabarkan melalui SE bupati dan menjadi pedoman pelaksanaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli bahwa penerapan WFH merupakan sistem bekerja dari rumah dalam menjalankan tugas bukan dimanfaatkan untuk liburan ataupun hura-hura," jelasnya, Kamis (16/4/2026).

Untuk memastikan pelaksanaan WFH berjalan sesuai aturan, pihaknya memastikan dilakukan pengawasan ketat. Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diinstruksikan aktif melakukan pemantauan terhadap kinerja pegawai. Selain itu, setiap ASN diwajibkan melaporkan hasil pekerjaan kepada pimpinan OPD masing-masing sebagai bentuk pertanggungjawaban selama menjalankan tugas dari rumah.

Untuk memastikan pelaksanaan WFH di kabupaten bangli berjalan sesuai aturan, pihaknya melakukan pengawasan ketat dan menginstruksikan seluruh pimpinan OPD agar aktif memantau kinerja bawahannya. Selain itu setiap pegawai diwajibkan melaporkan hasil pekerjaannya kepada pimpinan OPD masing-masing sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Ia menambahkan, kebijakan WFH merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam menghemat energi, sehingga harus dijalankan secara disiplin oleh seluruh ASN.

"Agar WFH benar benar bermanfaat sesuai tujuan pemerintah pusat untuk menghemat energi Sekda warning keras agar tidak ada ASN yang menyalahartikan kebijakan WFH menjadi ajang bersantai atau bahkan berhura hura yang bisa berdampak negatif terhadap citra ASN di mata masyarakat," pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami