Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 13 Mei 2026
Sentra Gakkumdu Gianyar Siap Beri Efek Jera Bagi Pelanggar Pilkada Gianyar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Memasuki hari ke-25 Tahapan Kampanye, Bawaslu Gianyar bersama unsur Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Gianyar yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu melaksanakan Rapat dalam rangka menyamakan Persepsi dalam pelaksanaan Pengawasan Tahapan Kampanye.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan membahas berbagai potensi dan berbagai hal dalam pelaksanaan kampanye yang sudah berlangsung saat ini.
Dihadiri oleh Anggota Sentra Gakkumdu Gianyar, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali,Gede Sutrawan selaku narasumber.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar (Kajari Gianyar), Agus Wirawan Eko Saputro yang hadir dalam kegiatan tersebut juga menyampaikan bahwa Sentra Gakkumdu harus mempunyai keberanian dan nyali dalam melakukan penindakan.
"Penyamaan persepsi dan kolaborasi sangat perlu dilakukan untuk mengawasi pelaksanaan pilkada dengan persepsi yang sama antara Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung di dalam sentra gakkumdu dan sentra gakkumdu harus mempunyai keberanian, dan mempunyai nyali, untuk melakukan penindakan," ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya menegaskan agar Sentra Gakkumdu Gianyar dapat menindak lanjuti setiap laporan atau dugaan pelanggaran dalam Tahapan Pemilihan nantinya dan bila perlu bagi pelaku pelanggaran dalam Pemilihan tahun 2024 ini agar diberikan efek jera sebagai bentuk keseriusan Sentra gakkumdu dalam menindak pelaku pelanggaran.
"Banyak potensi pelanggaran yang mungkin terjadi didalam Pilkada, seperti Kampanye diluar jadwal, penggunaan sarana pemerintah, tempat ibadah, pendidikan dan terkait netralitas ASN, Kepala Desa/Lurah, dan saya harap setiap laporan atau dugaan pelanggaran dapat ditindak lanjuti, bila perlu beri efek jera sebagai bentuk keseriusan kita dalam melakukan penindakan bagi para pelaku pelanggaran," tegasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1211 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 943 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 774 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 703 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik