Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 8 Agustus 2026
Sholat Idul Fitri di Buleleng Dilaksanakan di Rumah Masing-Masing
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sholat Idul Fitri di Buleleng oleh umat muslim dilakukan di rumah masing-masing. Kebijakan ini diambil mengikuti keputusan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Bali.
[pilihan-redaksi]
Dengan keadaan kasus Covid-19 di Bali yang belum tuntas, MUI bersama FKPD Provinsi Bali mengambil keputusan agar umat Muslim di Bali melakukan Sholat Idul Fitri di rumah masing-masing. Oleh karena itu, Kabupaten Buleleng mengambil kebijakan untuk mengikuti keputusan tersebut. Sehingga ada perubahan kebijakan dari Pemkab Buleleng.
"Sebelumnya, dua hari yang lalu, secara informal kami mengijinkan asal menjalankan protokol kesehatan. Namun, dengan adanya keputusan dari provinsi ini, kita mengikutinya," jelas Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG saat ditemui usai memimpin rapat bersama MUI dan FKPD Buleleng di ruang rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Rabu (20/5).
Dengan kebijakan ini, Wabup Sutjidra mengungkapkan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Mulai besok disosialisasikan ke masyarakat untuk Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah dari rumah saja. Pendekatan persuasif juga akan dilakukan dibantu oleh MUI dan ormas-ormas Islam seperti NU.
"Kita akan lakukan secara door to door di kecamatan yang jumlah umat muslimnya seperti di Gerokgak dan Seririt. FKPD juga akan turun untuk mengawasi. Bahkan sampai ke tingkat desa," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua MUI Buleleng, H. Abdurrahman Said, LC mengatakan keputusan MUI Buleleng yang sebelumnya membolehkan sholat idul fitri, direvisi untuk mengikuti keputusan dari Provinsi. Keputusan dari MUI, Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Kementerian Agama Provinsi Bali mengungkapkan tidak melaksanakan Sholat Idul Fitri di seluruh Wilayah Bali.
Oleh karena itu, MUI Buleleng mengikuti apa yang menjadi keputusan di Provinsi. "Saya minta Pemkab Buleleng juga menyosialisasikan ke masyarakat mengenai perubahan ini untuk mengikuti keputusan provinsi," ujarnya.
Untuk takbiran, tetap dilakukan di masjid. Tapi tidak berkelompok. Takbir dilakukan oleh pengurus masjid saja dengan tidak banyak orang. "Takbir dilakukan oleh remaja ataupun pengurus masjid saja. Tidak dilakukan secara berkerumun dan tidak melibatkan terlalu banyak orang," tutup Abdurrahman Said.
Reporter: Humas Buleleng
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4327 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1461 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 956 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 889 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 785 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun