Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Sidang di Tempat Picu Kontroversi
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Ide melakukan sidang di tempat terhadap penduduk pendatang (duktang) yang bodong memancing kontroversi antara anggota DPRD Jembrana dengan warga masyarakat. Pihak legislatif menganggap sidang di tempat rawan pungli di sisi lain warga masyarakat malah sebaliknya.
Masyarakat menilai dengan adanya aturan yang jelas, saat ada duktang yang terciduk lantaran tidak membawa identitas diri maka duktang tersebut akan segera mendapat keputusan melalui sidang di tempat tersebut.
"Apa dia dipulangkan atau dikenakan sanksi lainnya," ujar Yudi, salah seorang warga Desa Tegalbadeng Timur, Negara, Kamis (9/10). Lanjutnya, sistem seperti itu akan menutup celah pungli karena sidang di tempat melibatkan berbagai unsur.
"Celah pungli saya kira cukup sempit lantaran banyak unsur yang terlibat dalam proses sidang di tempat tersebut," terangnya. Menurutnya kalau sistem sidang ditempat tidak dilakukan, pungli malah akan tumbuh subur. "Kalau sidang di tempat tidak dilakukan, saya khawatir kalau pungli malah makin subur,"tandasnya.
Yudi menambahkan, ketika sistem sidang di tempat diterapkan hendaknya dipikirkan lebih dulu substansi dan teknis dari sistem tersebut. "Sebelum diberlakukan sebaiknya dipikirkan dulu teknis dan substansi sistem tersebut.," tambahnya. Yudi mengharapkan pemeriksaan ketat juga dilakukan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
"Kalau di Ketapang sudah ketat, tidak mungkin ada duktang bodong masuk Bali melalui Gilimanuk," harap Yudi.
Sementara itu, Anggota DPRD Jembrana, Wahyu Eko Widianto, Kamis (9/10), mengatakan dirinya tidak sependapat dengan sistem sidang di tempat tersebut. Menurutnya kalau ada duktang yang ketahuan tidak membawa identitas diri bisa langsung dipulangkan. "Kalau duktang yang tidak lengkap kan bisa langsung dipulangkan sehingga petugas tidak perlu meminta sesuatu (pungli,red) kepada duktang tersebut," ujar Wahyu.
Dirinya juga mengakui ada dilema ketika duktang bodong terpaksa harus dipulangkan apalagi yang asalnya dari jauh. "Kadang kasihan juga dengan duktang yang asalnya dari jauh padahal dia sudah sampai di Gilimanuk. Hal seperti ini bisa memancing iba petugas untuk meloloskannya," terangnya.
Namun bagi Wahyu, hal tersebut tidak bisa menjadi alasan pembenar untuk meloloskan duktang bodong tersebut. "Pokoknya bila ada duktang bodong, sebaiknya dipulangkan," pungkasnya. (dey)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5852 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4605 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2569 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2213 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2198 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan