Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Simpan Ganja di Vila, Turis Jepang Ditangkap

Beritabali.com, Kuta

Kamis, 3 Juni 2010, 21:03 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Warga asing kembali berurusan dengan polisi karena narkoba. Seorang turis asal Jepang, Hideki Kato (43) ditangkap jajaran Dit Narkoba Polda Bali, pada Selasa (1/6) sekitar pukul 16.30 Wita di penginapannya, di Vila Kubu Jalan Wayan Gebang, Dalung, Kuta Utara. 

Di Vila tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, berupa sebungkus aluminium foil berisi bekas pembakaran ganja seberat 4,5 gram, sebuah toples kaca berisi ganja 3,9 gram dan sebungkus kertas koran berisi ganja 0,6 gram.

Menurut juru bicara Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar SH, tersangka Hideki kini masih dalam proses pemeriksaan. Pihak Dit Narkoba Polda Bali masih mendalami keterangannya apakah tersangka seorang pengedar atau pemakai.

Menurutnya tersangka Hideki ditangkap atas laporan masyarakat yang menduga tersangka adalah pemain baru narkoba. Disebutkan, tersangka Hideki menggunakan narkoba di dalam Vila yang diinapinya.

Menerima laporan warga, polisi tidak langsung melakukan penangkapan. Pengintaian dilakukan sejak seminggu belakangan dan akhirnya menemukan bukti bahwa di dalam Vila terdapat sejumlah barang bukti narkoba.

Jajaran buser narkoba Polda Bali langsung menyanggong Vila. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan apa yang dicari yakni ganja kering seberat 0,6 gram.

Keterangan tersangka masih didalami, darimana dia memperoleh ganja tersebut, sebut Kombes Sugianyar.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami