Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 27 September 2026
Simpan Shabu, Dua Karyawan Karaoke EC Dibekuk
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pasukan Satresnarkoba Polresta Denpasar membekuk dua oknum karyawan karaoke Executive Club (EC) ditempat terpisah, setelah kedapatan menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu-sabu di dalam kamar kosnya.
Tersangka yang dibekuk yakni seorang wanita, Tresilya Piga (22) berdomisili di Jalan Raya Uluwatu nomor 120 Banjar Kelan Tuban Desa Tuban, Kuta, dan I Kadek Sudiadnyana (31) tinggal di Jalan Pulau Kawe Gang I nomor 3 kamar kos nomor 8 Banjar Bumi Santi Dauh Puri Klod Denbar.
Sumber di lapangan menyebutkan, Karaoke Executive Club yang terletak di Jalan Raya Imam Bonjol Denpasar Barat menjadi target sasaran pasukan Satresnarkoba Polresta Denpasar. Perihal ini mengemuka, setelah polisi mendapat informasi ada beberapa oknum karyawan kerap menggunakan narkoba jenis sabu sabu.
Sejumlah nama sudah dikantongi polisi untuk masuk dalam target penangkapan. Seperti yang dilakukan terhadap tersangka Tresilya Piga. Perempuan ini ditangkap bersama pacarnya, I Made Dwi Oka Mahendra (22) di dalam rumah kos di Jalan Nusa Kambangan nomor 132 Banjar Jematang Desa Dauh Kauh Puri Kauh, Denpasar Barat, Jumat (5/9) sekitar pukul 18.20 Wita.
“Kedua pasangan kekasih itu ditangkap di dalam kamar kos. Si perempuan karyawan EC katanya PL (pemandu Lagu) disana,” bisik sumber dilapangan yang enggan disebut namanya itu, Minggu (11/9).
Dalam pengerebekan tersebut, pasangan kekasih itu tak berkutik saat polisi menggeledah dan menemukan paketan sabu sebanyak 0,07 gram. Kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polresta Denpasar.
Penangkapan sebelumnya dilakukan terhadap tersangka I Kadek Sudiadnyana. Pria yang bekerja sebagai waitress di EC itu dibekuk polisi, pada Kamis (2/8) sekitar pukul 23.00 Wita di rumah kosnya di Jalan Pulau Kawe Gang I nomor 3 kamar kos nomor 8 Banjar Bumi Santi Dauh Puri Klod Denbar. “Di kamar kos ditemukan beberapa paketan sabu siap edar sebanyak 0,15 gram,” ujar sumber.
Namun hingga kini, kedua tersangka enggan menyebutkan darimana sabu sabu tersebut diperoleh. Diduga kuat, keduanya sudah lama mengkomsumi narkoba selama bekerja di EC. Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto mengatakan masih mendalami keterangan kedua tersangka yang ditangkap dengan barang bukti sabu sabu. “Masih didalami,” terangnya kemarin.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8480 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5830 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3654 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2483 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar