Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 7 Agustus 2026
Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Karangasem Diperpanjang
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Bupati Karangasem, I Gede Dana memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi terhitung mulai 23 Oktober 2021 sampai dengan 1 November 2021.
Perpanjangan status tanggap darurat ini tertuang dalam surat pernyataan Bupati Karangasem Nomor: 360 366/BPBD/SETDA/2021 dengan mempertimbangkan luasnya dampak gempa bumi sebagaimana dimaksud, yang berada di wilayah Kecamatan Kubu dan Kecamatan Rendang.
Dalam surat tersebut juga dikatakan masih memerlukan Pemenuhan kebutuhan dasar. perlindungan pada kelompok rentan dan pemulihan dengan segera sarana dan prasarana vital serta dukungan sumberdaya darurat sehingga dinyatakan perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi.
Sekda Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta saat dikonfirmasi, Sabtu, (23/10/2021) membenarkan perpanjangan status perpanjangan tersebut saat dikonfirmasi.
"Ya status tanggap darurat diperpanjang sampai 1 November 2021," ujarnya.
Sebelumnya Bupati Karangasem menetapkan status tanggap darurat pascaterjadinya Gempa Bumi Tektonik Magnitudo 4,8 SR pada tanggal 16 Oktober 2021 sekitar pukul 04.18.23 WITA yang mengakibatkan dampak kerusakan pada bangunan infrastruktur dan adanya korban luka serta korban jiwa.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4150 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1417 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 939 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 870 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 753 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun