Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 1 Agustus 2026
Sudah Berdiri Megah, Proyek Vila di Tampaksiring Dihentikan Satpol PP
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Proyek pembangunan vila di wilayah Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, mendapatkan perhatian Petugas Satpol PP Kabupaten Gianyar. Petugas terpaksa menghentikan proyek karena pembangunan tidak memenuhi syarat.
Hasilnya, beberapa villa diketahui tak mengantongi izin. Bahkan, beberapa proyek hampir rampung.
"Banyak pemilik villa tidak ada ditempat. Kedatangan petugas diterima penanggungjawab proyek, namun tidak mampu menunjukkan perizinan yang diperlukan," ujar Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha.
Petugas pun menghentikan pembangunan villa dan memanggil pemilik ke Kantor Satpol PP Gianyar untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.
"Petugas Satpol PP Gianyar melakukan penindakan non yustisi berupa peringatan dan pembinaan secara lisan terhadap pemilik proyek bangunan peruntukan villa, Desa Tampaksiring dan kami memberikan surat undangan verifikasi kepada pemilik proyek untuk datang ke kantor Satpol PP Gianyar guna diberikan pembinaan lebih lanjut," tegas Watha.
Petugas pun menghentikan pembangunan villa. Selanjutnya, memanggil pemilik ke Kantor Satpol PP Gianyar untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.
Mengenai perizinan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke ranah Dinas Perizinan Kabupaten Gianyar. "Kami serahkan kepada instansi terkait soal ijin. Karena ranahnya di penegakan Perda," tutup dia.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 224 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 150 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 146 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun