Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 16 Juni 2026
Suwirta Akui Kinerja Penerapan Perda Soal Sampah di Klungkung Belum Tegas
Senin, 11 Maret 2019,
14:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengakui kinerja penerapan peraturan daerah terutama persoalan sampah masih belum berjalan secara tegas.
[pilihan-redaksi]
“Sementara kali ini masih kelihatan masih belum berjalan secara tegas, buktinya pada saat saya memantau ke lapangan, saya melihat masyarakat menaruh sampah terutama di perkotaan masih di luar jam yang sudah ditentukan, surat edaranya pun tidak diberlakukan secara tegas. Saya berikan waktu sampai akhir bulan Maret ini, awal bulan April saya akan evaluasi total” tegas Bupati asal Ceningan ini saat mengumpulkan Tim Yustisi di ruang kerjanya, Senin (11/3) terkait dengan penerapan Peraturan Daerah (Perda).
“Sementara kali ini masih kelihatan masih belum berjalan secara tegas, buktinya pada saat saya memantau ke lapangan, saya melihat masyarakat menaruh sampah terutama di perkotaan masih di luar jam yang sudah ditentukan, surat edaranya pun tidak diberlakukan secara tegas. Saya berikan waktu sampai akhir bulan Maret ini, awal bulan April saya akan evaluasi total” tegas Bupati asal Ceningan ini saat mengumpulkan Tim Yustisi di ruang kerjanya, Senin (11/3) terkait dengan penerapan Peraturan Daerah (Perda).
Pertemuan kali ini guna memastikan laporan hasil dari implementasi perda yang sudah berjalan yakni, Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, Perda Nomor 2 Tahun 2014 Ketertiban Umum serta Perda Nomor 13 tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko swalayan.
[pilihan-redaksi2]
Bupati Suwirta berharap tim yustisi segera melaporkan semua hasil kinerjanya dan terus melakukan monitoring ke semua perda serta mengambil tindakan lebih lanjut supaya perda itu tidak mati suri. Kepada Dinas terkait, pihaknya juga meminta harus melaporkan hasil implementasi dari penerapan perda tersebut.
Bupati Suwirta berharap tim yustisi segera melaporkan semua hasil kinerjanya dan terus melakukan monitoring ke semua perda serta mengambil tindakan lebih lanjut supaya perda itu tidak mati suri. Kepada Dinas terkait, pihaknya juga meminta harus melaporkan hasil implementasi dari penerapan perda tersebut.
Pihaknya juga menegaskan tim yustiti dan semua OPD terkait segera mengevaluasi perkembangan, permasalahan serta kemajuan dari perda tersebut. Sambil berjalan pihaknya juga akan melengkapi segala insfratruktur terkait semua perda yang sudah berlaku.
“Misalnya masalah sampah, bagaimana kita mempercepat masalah pembuangan sampah terutama pembuan TOSS di setiap Desa,” ujar Bupati Suwirta (bbn/humasklungkung/rob)
Berita Premium
Reporter: Humas Klungkung
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026