Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Temukan iPhone, Pria Wanagiri Berakhir Jadi Tersangka

Kamis, 20 November 2025, 14:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Temukan iPhone, Pria Wanagiri Berakhir Jadi Tersangka.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Seorang pria berinisial KS (47), warga Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Buleleng, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian setelah menggunakan ponsel iPhone yang ditemukannya di pinggir jalan. 

KS kini harus berhadapan dengan proses hukum karena ponsel tersebut ternyata milik orang lain.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, menjelaskan bahwa ponsel tersebut adalah milik Ni Nyoman Tria Kusuma Dewi (20), warga Kecamatan Abiansemal, Badung. “Korban juga sempat melacak posisi ponselnya, dan ternyata berada di wilayah Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada. Namun ia gagal menemukan ponsel tersebut,” jelasnya.

Peristiwa ini berawal pada Minggu (17/8) ketika korban melintas di jalur Desa Gitgit–Denpasar saat hendak pulang ke kampung halaman. iPhone 13 miliknya disimpan di kantong jaket. Setibanya di rumah, korban baru menyadari ponsel itu hilang. Upaya menghubungi nomor ponselnya tidak membuahkan hasil, sehingga korban kembali ke Singaraja untuk menelusuri jejak perjalanannya.

Tidak menemukan hasil, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Penyelidikan kemudian mengarah kepada KS, yang kedapatan menguasai ponsel itu. Penangkapan dilakukan pada Jumat (7/11).

Saat diperiksa, KS mengaku menemukan ponsel tersebut di pinggir jalan Desa Gitgit. Ia membuka akses iCloud dan meretas ponsel itu untuk digunakan sehari-hari. Karena tidak ada upaya untuk mengembalikan barang temuan atau melaporkannya, polisi menilai tindakan KS memenuhi unsur pencurian.

KS kini ditahan di Rutan Polres Buleleng dan terancam dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
“Dia kami tangkap, karena tidak berniat untuk mengembalikan ponsel milik orang lain yang ia temukan di pinggir jalan, serta tidak berupaya menginformasikan temuannya itu ke aparat berwajib,” tandas AKP Widura.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami