Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 16 September 2026
Terbengkalai 34 Tahun, Konsolidasi Lahan di Sanggulan Kini Miliki Sertifikat
BERITABALI.COM, TABANAN.
Program Konsolidasi Lahan atau Land Consolidation (LC) Sanggulan, Tabanan yang mangkrak selama hampir 34 tahun kini akhirnya memiliki sertifikat berkekuatan hukum. Penataan lokasi yang terbagi dalam beberapa blok pun sudah dilakukan.
[pilihan-redaksi]
Seorang warga Banjar Sanggulan yang memiliki lahan di area tersebut, Made Widarta, (41) mengatakan bersyukur lahannya kini memiliki sertifikat dan bisa digunakan untuk kegiatan hukum.
"Apakah itu untuk dijual atau dicarikan pinjaman," katanya, Jumat, (15/5).
Widarta mengungkapkan, selama ini ia hanya memegang pipil. Sementara sertifikat ada di BPN Tabanan, tidak diambil oleh orang tuanya.
"Karena ada persoalan LC, makanya tidak bisa digunakan," ujarnya yang memiliki lahan seluas sekitar 50 are ini.
Hal yang sama diungkapkan oleh warga lainnya, Nyoman Sudata, (71) yang mengatakan dengan berjalannya LC tersebut secara otomatis juga meningkatkan harga tanah.
"Perkiraannya dari Rp32 juta menjadi Rp 200 juta per-are," katanya.
Ia menyebutkan sempat ikut mengurus LC tersebut sejak tahun 80-an, tapi hasilnya selalu nihil. "Senang lah sekarang bisa selesai urusanya," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Penataan Pertanahan BPN Tabanan, Nyoman Merta Yasa saat dikonfirmasi menyebutkan, saat ini lahan LC Sanggulan luas totalnya sekitar 74 hektare.
"Setelah dilakukan penataan jumalh sertifikatnya 496 bidang dan penerima 350 orang," ujarnya.
Untuk penyelesaian persoalan LC Sanggulan telah dilakukan penyempurnaan data dan koordinasi kepada masyarakat. "Dulunya memang ada persoalan," ujar Nyoman Merta Yasa.
Sebelumnya, proyek Land Consolidation (LC) Sanggulan digagas pada masa pemerintahan Bupati Tabanan Sugianto, guna memecah lanju kendaraan yang melintas di Kota Tabanan. Masyarakat pun sempat menolak proyek ini lantaran harus merelakan sekian persen tanahnya di Subak Sangggulan, Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan.
Karena berpolemik, akhirnya LC tersebut tidak kunjung terwujud hingga beberapa bagian tanah sawah di kawasan itu terbengkalai atau tidak produktif.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5453 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3470 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2301 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1099 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan