Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 28 September 2026
Tercatat 30% Sampah Anorganik di Sungai di Denpasar Adalah Kantong Plastik
Rabu, 16 Januari 2019,
10:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tercatat 30% sampah anorganik yang terakumulasi di sungai di Denpasar adalah kantong plastik. Sampah tanpa merk lainnya yang mendominasi sampah anorganik yang terakumulasi di sungai yaitu sedotan kain dan popok bayi.
Demikian terungkap dari hasil brand audit sampah yang dilakukan Forum Komunitas Hijau (FKH) yang dilakukan pada 14 Desember 2018. Brand audit diawali dengan clean up di sungai Tagtag desa Dauh Puri Kaja. Sungai Tagtag adalah anak dari aliran sungai Ayung yang masuk ke wilayah kota Denpasar.
Ketua FKH Catur Yudha Hariani mengungkapkan sangat relevan jika kemudian pemerintah Kota Denpasar mengeluarkan aturan terkait pembatasan penggunaan kantong plastik, karena buktinya sampah plastik sangat mendominasi.
"Ternyata bukan tanpa alasan pemerintah mengeluarkan aturan harus mengurangi penggunaan sampah plastik. Pasalnya penegakan hukum terhadap pelanggaran pembuang sampah sembarangan dan kesadaran masyarakat masih lemah.
Sehingga sampah plastik masih banyak ditemukan di sungai dan bermuara di laut" ujar Catur yang juga Direktur Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali saat dikonfirmasi di Denpasar pada Rabu (17/1).
Berdasarkan hasil brand audit juga terungkap jika bahan buangan plastik yang merupakan pembungkus dari produk Wings juga mendominasi hingga 21%. Posisi berikutnya diikuti oleh pembungkus dari produk Santos Jaya yang mencapai 7 %, sedangkan Unilever dan Indofood sebanyak 6%.
Catur mengungkapkan brand audit sampah adalah kegiatan untuk melakukan evaluasi sebuah merek produk yang sudah menjadi sampah. Tujuan melakukan brand audit ini untuk mendata jumlah dan mengetahui jenis-jenis sampah anorganik yang masuk ke sungai. Selanjutnya data ini digunakan untuk mendorong produsen turut bertanggungjawab terhadap sampahnya.Catur mengaku sudah melaporkan hasil brand audit sampah ini kepada Bapak Walikota Denpasar.
"Beliau menghimbau untuk mempublikasikan agar bisa dijadikan pembelajaran baik dari pemerintah, pengusaha dan masyarakat. Maka Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Kantong Plastik suka tidak suka harus dijalankan. Sungai adalah salah satu sumber air yang penting bagi masyarakat Denpasar. Oleh karena itu penting menjaga kelestarian sungai agar tidak tercemar dari plastik" tegas Catur.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8495 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5838 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3661 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2490 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026