Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Tersangka Mengungkap Satu Pelaku Baru
BERITABALI.COM, BULELENG.
Rekonstruksi kasus pembakaran sejumlah Kantor Kepala Desa dan Kolam Pancing di Tukadmungga, Rabu siang digelar Sat Reskrim Polres Buleleng bersama Dit Reskrim Polda Bali.
Dalam rekonstruksi itu, sejumlah tersangka mengungkapkan adanya keterlibatan pelaku baru yang diketahui bernama Damot Kerempang saat Rapat Perencanaan di rumah Tawok di Desa Sidatapa dan Rumah Tu Gur di Desa Cempaga.
Ya beberapa tersangka menyebutkan nama baru dan polisi masih memperdalam pengakuan keterkibatan damot kerempang itu,â€tegas Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Pande Putu Sugiarta yang memimpin rekontruksi keliling itu.
Terungkapnya nama baru itu, kembali menambah daftar pencarian tersangka menjadi enam orang diantaranya, Tu Gur, Dadi, Katak, Name, Semprit dan Damot Kerempang, namun polisi belum mengidentifikasi keterlibatan pelaku yang belum tertangkap itu, hanya saja beberapa nama diduga terlibat dalam pembakaran Kantor Kades Temukus dan Mayong.
Dalam rekonstruksi itu, sembilan tersangka dihadirkan, diantaranya, Wayan Artawa alias Tawok, Wayan Darma alias Damot Toeng, Ketut Arta, Made Swadarmayasa alias Regog, Nengah Sita alias Gentong, Gede Semadi alias Dedut, Ketut Suparma alias Kacrung, Wayan Suweca alias Ateng dan Made Artawan alias Dek Awan
Selain sembilan tersangka yang telah tertangkap polisi, lima tersangka yang masih dalam pengejaran diantaranya, Tu Gur, Dadi, Katak dan Semprit serta Damot Kerempang digantikan perannya oleh anggota Buser sat Reskrim Polres Buleleng.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5675 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2527 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2191 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2183 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan