Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 2 Oktober 2026
Tersangka Oknum DLHK Denpasar Ditangkap di Perusahaan Bus di Jalan Tukad Badung
Jumat, 19 Juli 2019,
18:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Informasi terbaru, oknum pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemkot Denpasar, I Wayan K (44), yang terlibat dalam kasus dugaan penyuapan ditangkap di perusahaan bus PT.SWT di Jalan Tukad Badung Denpasar Selatan, Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 13.00 Wita.
[pilihan-redaksi]
Pria yang menjabat Kepala Seksi Tata Lingkungan Hidup dan Kebersihan itu terciduk setelah menerima amplop berisi uang Rp 2 juta dari pihak perusahaan, yakni saksi DAB.
Pria yang menjabat Kepala Seksi Tata Lingkungan Hidup dan Kebersihan itu terciduk setelah menerima amplop berisi uang Rp 2 juta dari pihak perusahaan, yakni saksi DAB.
Keberadaan terlapor I Wayan K di perusahaan bus tersebut dalam rangka pemeriksaan dan peninjauan lokasi permohonan rekomendasi Usaha Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pengendalian Lingkungan Hidup (UPL).
Usai memeriksa perusahaan tersebut, Wayan K diam-diam menerima amplop warna putih dari saksi DAB sebesar Rp 2 juta, sebagai uang ucapan terima kasih karena sudah memperlancar proses penerbitan rekomendasi UKL-UPL. “Dia ditangkap karena menerima uang suap dari pemrakarsa,” beber sumber dilapangan, Jumat (19/7/2019).
Tanpa disadari terlapor, petugas dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Denpasar langsung mengamankannya. Mobil Toyota Avanza DK 1227 A miliknya yang di parkir di perusahaan pun digeledah. Hasilnya, di laci dashboard ditemukan amplop warna putih berisikan uang tunai Rp 2 juta dari saksi DAB. Selain itu, juga ditemukan map merah didalamnya ada amplop berisi uang tunai 1 juta.
Untuk memastikan uang tersebut hasil penyuapan, polisi memanggil saksi DAB dilokasi kejadian dan membenarkannya. Setelah diinterogasi, terlapor Wayan K mengakui uang Rp 2 juta tersebut berasal dari saksi DAB. Sedangkan uang di amplop sebesar Rp 1 juta diakui diterima dari Anak Agung P dari PT. SMK, Tbk, saat pertemuan di Pizza Hut di Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur. “Jadi, ada uang Rp 2 juta dari saksi DAB, dan uang Rp 1 juta dari saksi Anak Agung P,’ bisik sumber yang enggan disebut namanya itu.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni, dua amplop masing-masing berisi uang Rp 2 juta dan Rp 1 juta, 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam DK 1227 A, 1 bendel kosong, 2 lembar poto copy surat undangan. Selain itu, sebuah tas ransel juga disita sebagai barang bukti. Yakni amplop putih masing-masing berisi 3 amplop senilai Rp 200.000 dan 1 amplop berisikan uang tunai Rp 150.000. Juga, sebuah tempat pensil berisikan uang Rp 1.680.000 dan tas dompet berisi uang tunai sebesar Rp 14 juta.
[pilihan-redaksi2]
Sementara Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan yang dihubungi Jumat (19/7/2019), enggan menjelaskan lokasi penangkapan terlapor di Jalan Tukad Badung Denpasar Selatan, sebagai tempat perusahaan bus. “Untuk detailnya nanti saja. Masih lidik,” ungkapnya, Jumat (18/7/2019).
Sementara Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan yang dihubungi Jumat (19/7/2019), enggan menjelaskan lokasi penangkapan terlapor di Jalan Tukad Badung Denpasar Selatan, sebagai tempat perusahaan bus. “Untuk detailnya nanti saja. Masih lidik,” ungkapnya, Jumat (18/7/2019).
Sebelumnya, pada Kamis (18/7/2019), Kompol Arta sempat mengatakan terlapor Wayan K ditangkap di luar bukan di kantornya. Dari hasil pemeriksaan terlapor I Wayan K mengakui menerima uang suap dari perusahaan. Bahkan, uang belasan juta yang ditemukan di tas ransel di dalam mobil juga hasil uang suap dan sebagian uang pribadi.
“Dia mengakui sebagian uang itu perbuatan sebelumnya. Sebagian uang lain adalah uang pribadinya. Ini harus kami buktikan. Dia masih berstatus terlapor,” tegas Kompol Arta belum lama ini. (bbn/spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 289 Kali
02
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 219 Kali
03
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 212 Kali
04
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 191 Kali
05
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 188 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026