Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 27 September 2026
Terungkap Suami Terdakwa WNA Malaysia yang Masukkan Ganja ke Dalam Tas
Rabu, 19 September 2018,
18:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Nor Faraniza binti Nor Azam, terdakwa wanita asal Malaysia, yang semula bertujuan berlibur untuk bulan madu di Bali bersama suaminya, pupus sudah. Itu setelah dirinya ditangkap pihak bandara Ngurah Rai lantaran tas miliknya ditemukan paket daun kering ganja. Ironisnya, wanita ini sama sekali tidak tau jika dalam tasnya diisi ganja oleh suaminya, terdakwa Moh Akmar Firdaus bin Ishak.
[pilihan-redaksi]
Suami terdakwa, Moh Akmar Firdaus bin Ishak (terdakwa dalam berkas terpisah) memberikan kesaksian yang cenderung sangat meringankan terdakwa. Dihadapan majelis hakim pimpinan Ni Made Purnami, Firduas mengatakan bahwa, ganja kering sebarat 9,68 gram yang ditemukan dalam tas terdakwa adalah miliknya.
Suami terdakwa, Moh Akmar Firdaus bin Ishak (terdakwa dalam berkas terpisah) memberikan kesaksian yang cenderung sangat meringankan terdakwa. Dihadapan majelis hakim pimpinan Ni Made Purnami, Firduas mengatakan bahwa, ganja kering sebarat 9,68 gram yang ditemukan dalam tas terdakwa adalah miliknya.
Tak hanya itu, saksi juga mengatakan bahwa terdakwa tidak mengetahui saat saksi memasukan sebuah celana yang dalam sakunya sudah diselipkan satu klip ganja kedalam tas terdakwa.
"Apa alasan saksi memasukan celana yang dalam sakunya sudah ada ganja itu ke dalam tas milik terdakwa,"tanya Hakim Purnami yang dijawab saksi karena tas miliknya sudah terisi penuh dengan barang-barang miliknya.
[pilihan-redaksi2]
Di muka sidang terdakwa mengatakan tidak pernah melihat atau mengetahui saksi memasukan sebuah celana yang didalam sakunya berisi ganja ke dalam tas miliknya. Terdakwa baru mengetahui ada ganja dalam tasnya saat diperiksa petugas di Terminal Kedatangan Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali. Namun terdakwa membenarkan bila saksi selama di Malaysia sudah sering menggunakan ganja maupun sabu.
Di muka sidang terdakwa mengatakan tidak pernah melihat atau mengetahui saksi memasukan sebuah celana yang didalam sakunya berisi ganja ke dalam tas miliknya. Terdakwa baru mengetahui ada ganja dalam tasnya saat diperiksa petugas di Terminal Kedatangan Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali. Namun terdakwa membenarkan bila saksi selama di Malaysia sudah sering menggunakan ganja maupun sabu.
"Saya takut, karena di Malaysia kalau kita melapor langsung ditangkap dan dipenjarakan tidak ada rehab,"jawab terdakwa Nor.
Setidaknya pengakuan terdakwa yang diperkuat oleh keterangan suaminya yang hadir sebagai saksi dapat meringankan jerat hukum terhadap terdakwa. (bbn/maw/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8480 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5830 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3654 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2483 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026