Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 9 Agustus 2026
Tiap Tahun Meningkat, Perceraian di Karangasem hingga April Catat 87 Perkara
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Kasus perceraian yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Amlapura setiap tahunnya terus mengalami kenaikan.
Seperti diungkapkan oleh juru bicara Pengadilan Negeri Karangasem, Cokorda Gde Suryalaksana, Selasa (9/5/2023). Ia mengatakan, hingga April tahun 2023 ini, PN Amlapura telah menerima 87 perkara perceraian.
Jumlah tersebut naik, dibandingkan dengan bulan yang sama di tahun 2022 sebanyak 83 perkara cerai di PN Amlapura. Pada tahun 2022 lalu total perkara perceraian yang masuk di PN Amlapura sebanyak 244 perkara.
"Ya perkara perceraian setiap tahunnya meningkat, tahun 2023 ini sampai April sebanyak 87 perkara," kata Suryapaksana.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4435 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2070 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1548 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1003 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 937 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun