Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 19 Agustus 2026
Tim Yustisi Badung Targetkan Bongkar Tower Ilegal Hingga Mei
BERITABALI.COM, BADUNG.
Tim Yustisi Kabupaten Badung melanjutkan penertiban tower telekomunikasi tak berizin usai Lebaran dengan target selesai hingga Mei mendatang.
Penertiban itu akan dimulai di wilayah Kuta Selatan, Badung. Terhitung sebelum momen Lebaran pembongkaran sudah dilakukan di 23 titik.
"Jadi Mei ini kami targetkan selesai (pembongkaran)," ungkap Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Selasa (25/4/2023) saat dikonfirmasi di Badung.
Pembongkaran itu terdiri dari beberapa menara dan belasan base transceiver station (BTS). Secara layanan dan kelistrikan sudah dimatikan. Kini petugas tinggal membongkar atau menurunkan perangkatnya saja.
"Untuk biaya pembongkaran satu tower telekomunikasi bisa habis Rp15-20 juta. Biaya besar itu untuk menyewa crane. Kalau cuma copot BTS habis sekitar Rp5 juta," tutup Suryanegara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4576 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2379 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2036 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1640 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1080 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun