Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 10 Juni 2026
Tim Yustisi Larang Keramaian Tahun Baru
BERITABALI.COM, BULELENG.
Tim Yustisi Penegakan Protokol kesehatan Kecamatan Banjar menelusur ke wilayah pedesaan menggelar operasi penegakan protokol kesehatan, tepatnya di Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, Buleleng, Rabu (16/12).
Ditemukan delapan orang warga melanggar, namun hanya satu orang yang tidak menggunakan masker dan harus membayar denda. Sementara tujuh orang tampak mengenakan masker namun tidak digunakan secara semestinya sehingga diberikan surat teguran.
“Kita dari tim satgas gabungan di kecamatan setiap hari melakukan operasi yustisi ini untuk penegakan displin protokol kesehatan. Masyarakat harus secara sadar untuk memakai masker ketika beraktivitas diluar rumah,” Kapolsek Banjar, AKP Made Agus Dwi Wirawan.
Meskipun masih ada temuan pelanggaran protokol kesehatan, namun Dwi mengklaim semakin hari masyarakat semakin sadar akan bahaya penyakit covid-19 sehinga sudah banyak yang memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan di setiap kegaiatan.
“Kalau dilihat dari tren, masyarakat disini sudah semakin sadar adanya penyakit covid-19 ini, jadi ini sudah menjadi kebiasaan masyarakat Banjar kalau keluar rumah pasti memakai masker,” lanjutnya.
Selain itu, tim juga melarang masyarakat yang mengajukan izin untuk membuat acara yang berpotensi mengundang keramaian jelang tahun baru. Hal tersebut dilakukan guna mencegah adanya klaster baru jelang tahun baru.
“Pada saat tahun baru nanti, ada beberapa masyarakat yang mencoba mengajukan izin untuk mengadakan zumba party, namun kita sudah larang. Jadi ini sudah sesuai dengan surat edaran gubernur jadi kita tetap tidak berikan izin,” tegasnya.
Agus Dwi juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu taat menerapkan protokol kesehatan serta menjaga kesehatan agar terhindar dari virus Covid-19. (NOV)
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli