Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Trenggiling Dilindungi Ditemukan di Pantai Anturan, Diserahkan ke BKSDA Bali
BERITABALI.COM, BULELENG.
Seekor trenggiling (Manis javanica) ditemukan warga di kawasan Pantai Anturan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Selasa (4/8/2026). Satwa liar yang dilindungi tersebut ditemukan dalam kondisi hidup dan sehat.
Warga kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada petugas Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) untuk dievakuasi. Trenggiling selanjutnya diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, dikonfirmasi Rabu (5/8/2026), mengatakan trenggiling ditemukan warga dalam kondisi hidup dan sehat.
"Saat ditemukan, trenggiling berada dalam kondisi hidup dan sehat sehingga segera diamankan untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak yang berwenang," ujar Iptu Yohana.
Setelah dievakuasi, trenggiling tersebut diserahkan kepada BKSDA Bali pada Rabu (5/8/2026). Satwa bersisik tersebut selanjutnya menjalani proses identifikasi, pemeriksaan kesehatan dan perawatan sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Trenggiling Satwa Dilindungi
Iptu Yohana menjelaskan, trenggiling merupakan salah satu satwa yang mendapatkan perlindungan hukum di Indonesia. Perlindungan terhadap satwa tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Aturan tersebut melarang perburuan, kepemilikan maupun perdagangan satwa yang berstatus dilindungi.
Polres Buleleng mengapresiasi kepedulian warga yang memilih melaporkan penemuan trenggiling kepada petugas. Langkah tersebut membuat satwa dapat segera dievakuasi dan ditangani sesuai prosedur konservasi.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak menangkap, memelihara maupun memperjualbelikan satwa yang dilindungi. Apabila menemukan satwa liar, segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian atau BKSDA agar dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Polres Buleleng, lanjut Iptu Yohana, berkomitmen mendukung upaya pelestarian lingkungan melalui kerja sama dengan BKSDA Bali dan partisipasi aktif masyarakat.
Menurutnya, kepedulian masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan satwa liar yang dilindungi agar tetap lestari di habitat alaminya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5757 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4590 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2551 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2197 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan