Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 2 Agustus 2026
Uang Jutaan Rupiah Disikat Maling
BERITABALI.COM, BULELENG.
Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) tidak henti-hentinya menimpa masyarakat Buleleng, selang beberapa menit ditinggalkan sembahyang sholat ke Masjid di Dusun Yeh Biu, Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, jutaan rupiah uang yang tersimpan di kamar disikat maling. Aksi pencurian yang menimpa Yulistiono (49), warga Desa Patas dilaporkan Rabu (9/4) ke Mapolsektif Gerokgak, dimana dalam aksinya pelaku yang belum diketahui masuk ke kamar korban dengan membobol jendela dan membawa kabur uang tunai hampir Rp. 4 jt bersama 2 buah Handphone.
“Pelakunya belum kita ketahui dan kasus ini masih dalam penyelidikan, dari hasil olah lokasi peristiwa kita belum bisa memastikan pelaku pencurian ini, namun dari sejumlah bukti petunjuk yang ada akan kita coba kembangkan,” ungkap Kapolsektif Gerokgak, AKP. IGN. Purnawa. Pencurian dengan pemberatan yang menimpa korban Yulistiono diketahui berawal saat dicari keponakannya Marlina ke Masjid tempatnya sembahyang dan mengabarkan kamar korban dimasuki orang tidak dikenal.
“Setelah saya cek ternyata benar, jendela kamar telah terbuka dan bekas dicongkel serta uang dan dua hp saya hilang,” ujar Yulistiono dihadapan penyidik. Untuk mengetahui keterlibatan pelaku dalam aksi curat tersebut, Unit Reskrim Polsektif Gerokgak telah meminta keterangan sejumlah saksi, namun dari kesaksian itu belum ada mengarah kepada pelaku.
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 269 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 189 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 170 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun