Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 29 September 2026
Udiana Laporkan Ketua DPRD Klungkung ke KPK dan Jaksa Agung
Jumat, 12 April 2019,
19:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Klungkung dikabarkan telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh masyarakat Nusa Penida atas nama I Wayan Muka Udiana tepat pada, Selasa (9/4) lalu, Pukul 14.10 Wib.
[pilihan-redaksi]
Laporan yang menyangkut dugaan penyalahgunaan Bansos untuk pembangunan atau perbaikan pura di beberapa tempat di Nusa Penida yang diantaranya seperti Paibon Pasek Gelgel Pegatepan Wani, Banjar Adat Tulad, Pakraman Tri Wahana Darma, Desa Batukandik senilai Rp 36 juta.
Laporan yang menyangkut dugaan penyalahgunaan Bansos untuk pembangunan atau perbaikan pura di beberapa tempat di Nusa Penida yang diantaranya seperti Paibon Pasek Gelgel Pegatepan Wani, Banjar Adat Tulad, Pakraman Tri Wahana Darma, Desa Batukandik senilai Rp 36 juta.
Kemudian ada di Pura Dalem Telaga Sakti di Banjar Batuguling, Desa Batukandik senilai Rp 36 juta. Setelah itu berlanjut di Bale Gong Desa Pakraman Gepuh Tanglad sebesar Rp 100 juta, Pura Dadia Arya Kenceng di Banjar Cubang Dusun Cemulik, Desa Sakti Bansos senilai Rp.700 juta dan Pura Paibon Pasek Gelgel di Banjar Adat Pulagan, Desa Pakraman Tri Wahana, Desa Kutampi yang nilai Bansosnya Rp.27 juta.

[pilihan-redaksi2]
Tidak hanya sampai ke KPK, dari pantuan Beritabali.com Jumat (12/4), I Wayan Muka Udiana juga melaporkan dugaan kasus penyalahgunaan Bansos yang dialami Wayan Baru itu ke Badan Reserse Kriminal Polri, Ombudsman Republik Indonesia pada, Rabu (10/4) lalu, hingga ke Jaksa Agung.
Tidak hanya sampai ke KPK, dari pantuan Beritabali.com Jumat (12/4), I Wayan Muka Udiana juga melaporkan dugaan kasus penyalahgunaan Bansos yang dialami Wayan Baru itu ke Badan Reserse Kriminal Polri, Ombudsman Republik Indonesia pada, Rabu (10/4) lalu, hingga ke Jaksa Agung.
Sampai berita ini diterbitkan, Beritabali.com masih menunggu informasi resmi dan keterangan pers dari I Wayan Muka Udiana terkait pelaporan yang disampaikannya ke KPK. Mengingat sebelum informasi terhembus kembali, Wayan Muka Udiana pada, Selasa (5/3) lalu juga mendatangi SPKT Polda Bali sekitar Pukul 14.30 Wita dengan nomor laporan Dumas/96/III/2019/SPKT.
Dalam keterangan laporannya itu, Wayan Baru yang kini tercatat sebagai Caleg DPRD Klungkung Dapil Nusa Penida ini diduga telah melakukan penyalahgunaan Bansos untuk pembangunan atau perbaikan pura di beberapa tempat di Nusa Penida.(bbn/tra/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8518 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5863 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3680 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2510 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026