Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 21 Mei 2026
Ukraina Legalkan Transaksi Mata Uang Kripto
BERITABALI.COM, DUNIA.
Pemerintah Ukraina telah mengesahkan undang-undang yang mengatur industri mata uang kripto (cryptocurrency). Aturan baru ini memungkinkan transaksi mata uang kripto asing dan Ukraina bernilai legal.
Sebelumnya peraturan itu masih dalam bentuk Rancangan Undang-Undang (RUU) sejak bulan lalu. Pada Rabu kemarin, Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy telah menandatangani aturan tersebut.
Aturan aset virtual itu menentukan status hukum, klasifikasi, hingga kepemilikan aset. UU itu juga memperkenalkan langkah-langkah pemantauan keuangan untuk aset virtual.
Bank di Ukraina juga diizinkan untuk membuka akun untuk perusahaan kripto, sebagaimana dilaporkan CNBC, Selasa (22/3/2022).
Komisi Pasar Saham dan Sekuritas Nasional Ukraina akan berperan sebagai pengatur pasar. Lembaga itu akan bertanggung jawab atas berbagai kebijakan, termasuk mengeluarkan lisensi untuk bisnis kripto dan menerapkan kebijakan negara dalam industri.
Mata uang kripto memang berperan penting selama invasi Rusia ke Ukraina. Bulan lalu, pemerintah mulai menerima sumbangan untuk melawan Rusia dalam bentuk mata uang kripto seperti Bitcoin dan Ethereum.
Kemudian beberapa hari lalu, pemerintah Ukraina mengumumkan situs resmi yang memungkinkan masyarakat dunia menyumbang cryptocurrency ke negaranya. Sumbangan itu nantinya dipakai untuk militer dan bantuan kemanusiaan Ukraina.
Sejauh ini, Ukraina telah mengumpulkan sumbangan dalam bentuk mata uang kripto sebesar 6,3 juta dolar AS atau sekitar Rp 90 miliar.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 1917 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1741 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1296 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1164 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah