Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 5 Agustus 2026
Undiksha-Kejari Buleleng Sinergi Tangkal Terorisme
BERITABALI.COM, BULELENG.
Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) melalui Program Studi Ilmu Hukum Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) menyelenggarakan kuliah umum dengan tema "Kajian Sosiologi Hukum Terhadap Radikalisme dan Terorisme", Selasa 25 Oktober 2022.
Kuliah umum ini menghadirkan PLH Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Soesilo, S.H., M.H., sebagai narasumber, didampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara sebagai moderator. Kuliah umum ini diikuti oleh mahasiswa Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Undiksha.
Pada kesempatan tersebut, Soesilo memberikan apresiasi atas kolaborasi Undiksha khususnya Prodi Ilmu Hukum dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Khusus untuk topik yang disampaikan, ditegaskan bahwa radikalisme dan terorisme adalah tindakan yang melanggar hukum.
Tindakan tersebut patut diwaspadai dan ditangkal oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa, salah satunya dengan penguatan pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila.
Disampaikan lebih lanjut, perguruan tinggi memiliki peranan yang luar biasa dalam mencegah radikalisme dan terorisme, terlebih di program studi ilmu hukum mahasiswa sudah mendapatkan mata kuliah anti terorisme.
"Dukungan Perguruan Tinggi terhadap kajian sosiologi hukum terhadap radikalisme dan terorisme sangat luar biasa," ungkapnya.
Ketua Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Undiksha, Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M., mengatakan kegiatan kuliah umum ini merupakan kali ke dua dilaksanakan oleh Prodi Ilmu Hukum bersama dengan Kejaksanaan Negeri Buleleng. Kegiatan ini sebagai ruang untuk memberikan informasi sekaligus pengalaman kepada mahasiswa khususnya semester V terkait proses penegakan hukum bagi pelaku radikalisme dan terorisme di Indonesia.
"Bagaimana tadi dipaparkan, beliau banyak sekali terlibat dalam menangani kasus-kasus besar yang berkaitan dengan terorisme," jelasnya.
Selain kuliah umum ini, sebelumnya Prodi Ilmu Hukum Undiksha juga menyelenggarakan kuliah umum tentang penegakan hukum melalui restorative justice. Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan pengetahuan secara teoritis, tetapi juga secara praktis karena narasumber yang dihadirkan adalah seorang praktisi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 2564 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1262 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 907 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 828 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 654 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun