Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 2 Oktober 2026
Usai Galungan, DLHK Denpasar Catat Peningkatan Volume Sampah 200 Ton
Jumat, 26 Juli 2019,
15:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota (DLHK) Denpasar mencatat terjadi peningkatan volume sampah usai perayaan Hari Suci Galungan sebesar 40 persen selama rentang waktu Jumat 19 Juli – Kamis 25 Juli, naik di kisaran 160-200 Ton dari hari normal yakni 400 - 500 Ton/hari.
[pilihan-redaksi]
Kadis DLHK Kota Denpasar, I Ketut Wisada saat dikonfirmasi, Jumat (26/7) menjelaskan bahwa secara umum DLHK Kota Denpasar setiap menyambut hari besar keagamaan senantiasa selalu bersiaga. Hal ini lantaran lonjakan volume sampah cenderung meningkat saat hari besar keagamaan. “Kami tetap bersiaga kapanpun untuk memastikan kebersihan Kota Denpasar,” kata Wisada.
Kadis DLHK Kota Denpasar, I Ketut Wisada saat dikonfirmasi, Jumat (26/7) menjelaskan bahwa secara umum DLHK Kota Denpasar setiap menyambut hari besar keagamaan senantiasa selalu bersiaga. Hal ini lantaran lonjakan volume sampah cenderung meningkat saat hari besar keagamaan. “Kami tetap bersiaga kapanpun untuk memastikan kebersihan Kota Denpasar,” kata Wisada.
Lebih lanjut dikatakan, antisipasi terhadap penanaganan lonjakan sampah ini dilaksanakan dengan mengintensifkan seluruh personel dengan pola penambahan jam kerja atau sistem lembur. Adapun terdapat sedikitnya 13 TPS dan 1.450 tanaga kebersihan yang disiagakan bersama 40 armada truk yang dibantu moci di masing-masing kecamatan dan desa/kelurahan.
“Kami bersinergi dengan semua elemen hingga desa/lurah guna menangani sampah hari besar keagamaan yakni Galungan, Kuningan ini,” jelas Wisada.
Dalam kesempatan tersebut Wisada juga menekankan bahwa lonjakan sampah tersebut didominiasi bahan organik yang sebagian besar disebabkan oleh sampah sisa upacara dari rangkaian janur. Pihaknya mengatakan bahwa peningkatan volume sampah ini akan ditangani hingga Kota Denpasar kembali bersih.
Wisada juga turut mengimbau kepada masyarakat untuk turut andil meminimalisisr jumlah sampah saat hari raya. Hal ini dapat dilakukan dengan pemilahan sampah organik dan anorganik sebelum dibuang.
“Kami turut mengajak masyarakat untuk andil dalam menjaga kebersihan dengan memilah sampah dan membuang sampah sesuai dengn jam yang dianjurkan oleh swakelola sampah, sehingga sampah tidak menumpuk di pinggir jalan, dan kerjasama ini sangat penting menuju Kota Denpasar yang bersih dan asri,” pungkasnya.
[pilihan-redaksi2]
Wisada juga menghimbau pada masyarakat kedepannya untuk menjaga kebersihan Kota Denpasar. Terlebih lagi telah ada Perwali tentang tata cara pengelolaan sampah yaitu Peraturan Walikota No 11 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pembuangan Sampah di Kota Denpasar yang Berbasis Lingkungan.
Wisada juga menghimbau pada masyarakat kedepannya untuk menjaga kebersihan Kota Denpasar. Terlebih lagi telah ada Perwali tentang tata cara pengelolaan sampah yaitu Peraturan Walikota No 11 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pembuangan Sampah di Kota Denpasar yang Berbasis Lingkungan.
Dikatakan dalam Perwali itu masyarakat Kota Denpasar dilarang menaruh sampah di depan rumah, telajakan, pinggir jalan dan di atas trotoar. "Bagi warga masyarakat yang melanggar Perwali ini bisa dikenakan sanksi sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kebersihan. Tak main-main, denda yang diberikan maksimal hingga Rp 50 juta atau kurungan penjara selama tiga bulan," katanya. (bbn/humasdenpasar/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
01
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 277 Kali
02
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 211 Kali
03
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 208 Kali
04
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 187 Kali
05
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 180 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026