Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
Wajib Masker Dilonggarkan, Satpol PP Gianyar Tunggu Juknis
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Kebijakan pelonggaran pemakaian masker di area terbuka yang disampaikan Presiden RI, Joko Widodo melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, belum sepenuhnya dijalankan.
Karena pemerintah Gianyar perlu menunggu petunjuk teknis pelaksanaan. Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha menyampaikan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis agar tindakan di lapangan bisa sesuai dengan prosedur dan aturan berlaku.
“Kami masih menunggu petunjuk teknis dari pusat,” jelasnya.
Meski begitu pihaknya dari Satpol PP Kabupaten Gianyar tetap memberikan edukasi dan sosialisasi. Sedangkan untuk razia masker di Kabupaten Gianyar memang tidak pernah dilakukan sejak 2020.
“Hanya pengawasan saja. Bagi yang tidak pakai masker kami tegur. Pengenaan sanksi denda terakhir kita lakukan tahun 2020. Karena tidak ada yang membandel,” jelasnya.
Kelonggaran penggunaan masker di area terbuka sejalan dengan kondisi Covid-19 di Kabupaten Gianyar yang melandai.
Selain itu pihaknya yakin penularan Covid-19 dapat ditekan dengan hampir seluruhnya masyarakat Gianyar yang sudah menjalani vaksin tahap ketiga.
“Apalagi sudah vaksin ketiga dijamin kesehatannya. Tidak ada menyebarkan bahkan menularkan,” tutupnya.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4020 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1385 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 938 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 864 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 737 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun