Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 4 Agustus 2026
Wakapolda Bali Harap Pemkab Sebagai Fasilitator
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Wakapolda Bali saat melakukan simakrama dengan Bupati Buleleng dan jajarannya menyoroti kasus tamblingan, bahkan dalam permasalahan adat itu, Wakapolda Bali berharap Pemkab Buleleng dapat menjadi fasilitator.
Menyikapi guliran permasalahan pembentukan Desa Pakraman Tamblingan di Desa Munduk Kecamatan Banjar, Wakapolda Bali, Brigjen Polisi I Ketut Adria berharap agar segera dituntaskan dengan fasilitator Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menyikapi permasalahan tersebut sehingga tidak menimbulkan imbas terkait masalah keamanan.
“permasalahan di Desa Munduk terkait pengembangan Desa Pakraman agar dapat disikapi dengan bijaksana dengan
mengedepankan pola-pola yang persuasif melalui pembicaraan secara khusus yang difasilitasi oleh Pemerintah setempat,” ungkap Adria selasa (9/6) usai melakukan simakrama di Lobby Athiti Wisma Kantor Bupati Buleleng.
Dalam penyelesaian masalah adat itu harus melibatkan semua komponen masyarakat terkait sehingga ada sebuah kesepakatan, “upaya pembicaraan harus terus dilakukan secara berkesinambungan dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat dalam mencapai satu tujuan bersama dengan mengedepankan kebijakan serta kearifan lokal,” ujar Adria.
Sementara, Assisten III Setda Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka menjelaskan, fasilitasi dalam penyelesaian permasalahan pemekaran Desa Pakraman Tamblingan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan mengedepankan komunikasi. “dalam penangganan permasalahan yang terjadi diperlukan upaya-upaya pendekatan secara social kemasyarakatan dengan mengedepankan dialog dan menyelesaikan masalah secara musyawarah,” papar Puspaka.
Sebelumnya, kisruh pemekaran Banjar Adat Tamblingan menjadi Desa Adat Tamblingan di Desa Munduk, Kecamatan Banjar, bergulir dua tahun terakhir. Keputusan MUDP Propinsi Bali yang menyetujui pemekaran banjar adat Tamblingan, mendapatkan perlawanan dari krama Catur Desa. Bukan hanya karena menyalahi awig-awig, proses pemekaran banjar adat Tamblingan juga dinilai sarat manipulasi oleh pihak tertentu.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 790 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 722 Kali
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 385 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 329 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun