Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 2 Agustus 2026
Warga Singapura Terjaring Operasi Kependudukan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Operasi penertiban penduduk yang digelar Tim Kependudukan Kelurahan Seririt menjaring seorang Warga Negara Singapura yang tidak mengantongi surat resmi ataupun ijin dari imigrasi dan hingga Kamis (27/3), Abdullah Bin Abdurahman masih diamankan di Kantor Lurah Seririt.
“Sesuai prosedur dan kita bekerja sama dengan Polsektif Seririt, WNA ini kita amankan untuk sementara, sebab tidak satupun identitas yang dibawa termasuk surat ijin resmi dari instansi yang terkait dalam hal ini,” ungkap Lurah Seririt, Putu Kariaman Putra. Terjaringnya Abdullah Bin Abdurahman, Warga Negara Singapura tersebut saat Tim Penertiban Penduduk Kelurahan Seririt bersama Muspika Seririt menyasar sebuah rumah kontrakan di Jalan Yudistira Seririt.
Selain menindak Abdullah Bin Abdurahman karena tidak mengantongi ijin resmi dari Pemerintah Indonesia, Tim Penertiban Penduduk Seririt juga menindak 24 orang yang tidak mengantongi surat keterangan kependudukan. “15 orang terjaring dari luar Propinsi Bali dan 8 orang dari Propinsi Bali,” ujar Kariaman Putra. 24 orang yang terjaring dalam operasi kependudukan di Kelurahan Seririt selanjutnya dibina di Kantor Lurah setempat, sedangkan seorang Warga Negara Singapura selanjutnya diserahkan kepada pihak berwajib.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 251 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 173 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 151 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun