Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Winasa Bayar Denda Rp3,8 Miliar, Kuasa Hukum: Kami Harap Bisa Bebas
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kejaksaan Negeri Jembrana menerima tumpukan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang totalnya sebesar Rp3,8 miliar pada Rabu (03/07/2024).
Diketahui, uang tersebut merupakan uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh terpidana Prof. Dr. drg. I Gede Winasa dengan nilai sebesar Rp3.819.554.800. Pembayaran ini akan diproses oleh Kejari Jembrana dan kemudian diteruskan ke Rutan Kelas IIB Negara.
Tampak tiga Kuasa Hukum Gede Winasa, yaitu Komang Sutrisna, Komang Suasmara, dan Made Miasa, juga hadir. Selain itu, anak kandung Winasa, I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Jembrana, turut hadir.
Kuasa Hukum Gede Winasa, I Komang Sutrisna, menjelaskan bahwa uang sebesar Rp3.8 miliar lebih merupakan uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh terpidana Prof. I Gede Winasa.
Seluruhnya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jembrana untuk diproses lebih lanjut. Kasus ini terkait dengan Tindak Pidana Korupsi Beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) pada tahun 2009/2010, serta Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif yang diputus pada tahun 2018.
"Setelah ini kewenangan Rutan. Karena kami belum mengetahui perhitungannya baik itu hukumannya, remisi, dan lainnya apakah mencukupi atau belum. Kita menuju Rutan untuk menemui Pak Gede (Winasa)," jelasnya.
Dia berharap, dengan pembayaran uang pengganti dan denda ini, Bupati Jembrana Periode 2000-2010 tersebut dapat segera bebas. Namun, pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak Rutan Kelas IIB Negara.
"Nanti dihitung, saya serahkan sepenuhnya ke Rutan. Tapi kami harap bisa bebas sesegera mungkin karena kondisi Pak De (Winasa) yang sudah berumur," harapnya.
"Kami harap Pak Winasa tetap sehat dan terus menjadi panutan keluarga dan masyarakat Jembrana," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5952 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4661 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2647 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2294 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2229 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan