Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 2 Agustus 2026
Zudan : “Bola Ada Di KPUâ€
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Penerapan e-voting dalam Pilkada Jembrana pada 2010 masih menunggu keberanian KPU Pusat. Pasalnya, bola tersebut sekarang ada di tangan KPU Pusat sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.
Hal tersebut diungkapkan Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Kabag Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum Depdagri yang tampil sebagai pembicara dalam Seminar Kajian Teknis Dan Legalitas Tata Cara Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Dengan Menggunakan Sistem Teknologi Informasi (E-Voting), di Aula Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, Kamis (22/10).
Menurut Zudan, boleh tidaknya sistem e-voting dilakukan dalam gelaran Pilkada Jembrana 2010 menunggu keberanian KPU Pusat. Sekarang bola ada di KPU Pusat sebagai lembaga yang menyelenggarakan Pemilu,ujarnya.
Kalau KPU Pusat berani, lanjut Zudan, tinggal turunkan surat membolehkan e-voting. Kalau masih ragu minta tafsir ke MA atau ajuga judicial review ke MK. Peluangnya sangat besar karena dalam konstitusi yang diatur hanya azasnya saja,katanya.
Zudan menambahkan saat ini pihaknya RUU tentang Pilkada dengan berkaca dari Pilkada Jatim yang menghabiskan 900 miliar. Itu sangat mahal untuk memilih pemimpin. Kami ingin agar Pilkada tersebut tetap langsung tapi efisien,tambahnya.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 327 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 255 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 211 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun