Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




#Selebgram Buleleng
Beritabali.com

Selebgram Buleleng Divonis 1,5 Tahun karena Promosi Judi Online

Pengadilan Negeri (PN) Singaraja menjatuhkan vonis 18 bulan penjara terhadap selebgram asal Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Buleleng, Putu Vina Aprinita (29).  I...

Beritabali.com

Selebgram Buleleng Promosi Judol Divonis 10 Bulan Penjara

Selebgram asal Buleleng bernama Ni Luh Nia Kusumayanti (21) divonis 10 bulan penjara, akibat mempromosikan judi online (judol) di akun media sosialnya. Vonis dija...

Beritabali.com

Dua Selebgram Buleleng Terseret Kasus Judol, Sidang Awal Juni

Dua selebgram asal Buleleng yang melakukan promosi judi online (judol) di Instagram, bakal menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan pada awal J...

Beritabali.com

Undiksha Telusuri Dua Mahasiswi Terlibat Judol

Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja bakal menelusuri status akademik tersangka Ni Luh Nia Kusumayanti dan Komang Ayu Cahyani yang diduga terlibat pro...

Beritabali.com

Dua Selebgram Buleleng Promosikan Judi Online, Ditahan di Lapas Singaraja

Dua selebgram asal Kabupaten Buleleng resmi ditahan di Lapas Kelas IIB Singaraja usai terlibat promosi judi online melalui akun Instagramnya. Keduanya diketahui meru...