Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Nenek Korban Perkosaan Cabut Laporan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kasus dugaan pemerkosaan di sebuah kebun di Dusun Anyar, Desa Lolapaksa, Kecamatan Seririt, dengan pelaku Putu Mangku Arya dan korban KG berakhir damai. KG, yang sebelumnya melapor telah diperkosa Mangku Arya, secara resmi mencabut laporannya di Unit RPK Sat Reskrim Polres Buleleng, Kamis (02/08).
Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol Khaidar Latief mengatakan, korban telah melakukan perdamaian dengan pelaku. Korban bersama keluarganya datang mencabut laporan. Mereka melakukan perdamaian, lagi pula mereka masih bersaudara, ungkap Khaidar Latief.
Kasat Reskrim Pande Putu Sugiarta menambahkan, dalam kasus hukum yang bersifat delik aduan, laporan oleh korban dapat saja dicabut sepanjang ada perdamaian antara yang berperkara. Mungkin, atas pertimbangan keluarga, korban mencabut laporannya di kepolisian, ujar Pande.
Sebelumnya, korban KG, melaporkan Putu Mangku Arya dengan tuduhan telah memperkosa dirinya saat mencari buah komak di kebun. Saat itu, pelaku datang menghampiri korban dan mendekap korban serta melucuti pakaianya.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun