Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Kelian Adat Lapor Ke Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Lantaran stempel desa adat Kedis dipalsukan, Kelian Desa Adat (pengurus desa-red.) setempat melaporkan salah satu warganya melakukan pemalsuan stempel tersebut ke Mapolres Buleleng.
Dalam laporannya itu, kelian desa adat Kedis, Ketut Suwidita, warga Dusun Kaja, Desa Kedis, Kecamatan Busungbiu, menyebutkan adanya keterlibatan Ketut Wisnu, warga Dusun Kelod Desa setempat telah membuat stempel desa adat tanpa sepengetahuannya dan mengunakannya dalam urusan adat.Perwira Humas Polres Buleleng Kompol.
Khaidar Latief dalam releasenya menyebutkan, "korban merasa dirugikan dengan perbuatan pelaku, sehingga kasus itu dilaporkan ke polisi. Sebab, saat ini korban masih menjabat sebagai Kelian Adat Desa Kedis,†ungkapnya.Pahumas Khaidar Latief yang juga Kabag Bina Mitra Polres Buleleng menyebutkan, laporan Kelian Adat Desa Kedis Ketut Suwidita masih dipelajari Unit Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng.
â€Kasus tersebut masih dalam penyelidikan,†tegasnya.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1472 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1111 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 955 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 849 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik