Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 15 Agustus 2026
Kelian Adat Lapor Ke Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Lantaran stempel desa adat Kedis dipalsukan, Kelian Desa Adat (pengurus desa-red.) setempat melaporkan salah satu warganya melakukan pemalsuan stempel tersebut ke Mapolres Buleleng.
Dalam laporannya itu, kelian desa adat Kedis, Ketut Suwidita, warga Dusun Kaja, Desa Kedis, Kecamatan Busungbiu, menyebutkan adanya keterlibatan Ketut Wisnu, warga Dusun Kelod Desa setempat telah membuat stempel desa adat tanpa sepengetahuannya dan mengunakannya dalam urusan adat.Perwira Humas Polres Buleleng Kompol.
Khaidar Latief dalam releasenya menyebutkan, "korban merasa dirugikan dengan perbuatan pelaku, sehingga kasus itu dilaporkan ke polisi. Sebab, saat ini korban masih menjabat sebagai Kelian Adat Desa Kedis,†ungkapnya.Pahumas Khaidar Latief yang juga Kabag Bina Mitra Polres Buleleng menyebutkan, laporan Kelian Adat Desa Kedis Ketut Suwidita masih dipelajari Unit Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng.
â€Kasus tersebut masih dalam penyelidikan,†tegasnya.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4532 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2343 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1997 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1606 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1048 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun