Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 18 Juni 2026
Kejaksaan Bentuk Tim Khusus
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kasus dugaan mark-up dua kapal Jimbar Segara milik Pemkab Jembrana, yakni Jimbar Segara 04 dan Jimbar Segara 05 yang dilaporkan salah satu LSM di Jembrana pada tahun 2004, sudah dilimpahkan ke Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Negara.
Kasi Pidsus, Endriyanto Isbandi, yang dikonfirmasi senin (10/9) menjelaskan sejauh ini pihaknya telah memeriksa sepuluh saksi dari 15 orang saksi yang diajukan bagian penyelidikan, diantaranya mantan Kadis Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan (Perkutut) Jembrana, Ir. Subaktyanu D, dan Bagian Pengadaan Barang Pemkab Jembrana, Iwan Surya.
Endriyanto juga mengaku jika kasus dugaan mark-up tersebut cukup berat. Karena itu, pihaknya tidak mau gegabah dalam mengambil keputusan sehingga proses kasus akan terbilang lama. Rumitnya kasus memaksa Seksi Pidana Khusus (Pidsus) membentuk tim khusus dalam pemecahannya.
" Selain membentuk tim khusus, kami juga memanggil saksi ahli, yakni Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), " jelasnya.Diakui Endriyanto, pemecahan kasus tersebut sangat berat dan dipastikan akan memakan waktu yang cukup lama.
Dihadirkannya BKI dan BPKP ini juga tanpa alasan. Ia mengaku hanya BKI-lah yang paling tahu akan kualitas kedua kapal tersebut. Sementara fungsi BPKP itu sendiri terkait dengan nominal harga kedua kapal tersebut.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun