Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 16 September 2026
Pengaduan Jasa Keuangan di Bali Melonjak 265 Persen
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pengaduan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan di Bali mengalami lonjakan hingga 265,65 persen. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat fintech dan perbankan menjadi dua sektor yang paling banyak menerima pengaduan.
Kepala OJK Provinsi Bali Parjiman mengatakan, sejumlah persoalan yang dilaporkan masyarakat memiliki karakteristik berbeda pada masing-masing sektor.
Pada sektor fintech, pengaduan masyarakat banyak berkaitan dengan perilaku petugas penagihan. Sementara pada sektor perbankan, persoalan yang paling banyak dilaporkan berkaitan dengan restrukturisasi kredit dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
"Untuk lembaga jasa keuangan yang berada di bawah kewenangan OJK Provinsi Bali, tercatat terdapat 53 pengaduan terhadap Pelaku Usaha Jasa Keuangan atau PUJK yang berkantor pusat di Bali," ujarnya, Selasa (15/9/2026) di Denpasar.
Dari 53 pengaduan tersebut, sebanyak 98,11 persen telah diselesaikan. Sementara satu pengaduan masih dalam proses penyelesaian di lembaga jasa keuangan.
Penyelesaian pengaduan dilakukan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Melalui mekanisme tersebut, lembaga jasa keuangan diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan atas pengaduan yang disampaikan konsumen.
"Setelah pengaduan masuk, lembaga jasa keuangan diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan. Selanjutnya, konsumen dapat menentukan apakah menerima penyelesaian yang ditawarkan atau melanjutkan proses melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa maupun jalur hukum," bebernya.
Selain pengaduan, permintaan layanan SLIK yang sebelumnya dikenal masyarakat sebagai BI Checking juga mengalami peningkatan.
"Hingga Agustus, OJK Provinsi Bali telah melayani 9.776 orang untuk layanan SLIK. Angka tersebut meningkat 31,75 persen dibandingkan periode sebelumnya," ucapnya.
Peningkatan pengaduan dan layanan informasi tersebut menjadi bagian dari perhatian OJK dalam memperkuat perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan Bali.
OJK bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI juga melakukan langkah preventif dan kuratif untuk mengantisipasi masyarakat menjadi korban investasi maupun aktivitas keuangan ilegal.
Langkah pencegahan dilakukan melalui koordinasi, sosialisasi, edukasi, hingga diseminasi informasi kepada masyarakat. Upaya tersebut ditujukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tawaran investasi dan layanan keuangan ilegal.
Salah satu langkah terbaru dilakukan OJK melalui kerja sama dengan PT Angkasa Pura dengan menayangkan iklan layanan masyarakat melalui videotron.
Di Denpasar, terdapat empat titik videotron yang digunakan untuk menyampaikan informasi mengenai kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal.
Sementara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai terdapat tiga titik videotron, terdiri dari dua titik di area internasional dan satu titik di area domestik.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5500 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3476 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2315 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1127 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan