Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 23 Juni 2026
Pemerintah Hanya Tentukan Batasan Harga
BERITABALI.COM, BULELENG.
Tarif angkutan lebaran tahun ini tidak mengalami kenaikan untuk para pemudik, sebab Pemerintah hanya menentukan batas tertinggi dan terendah masalah tarif menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Dari pemerintah tidak ada penetapan kenaikan tarif angkutan Lebaran tahun ini, yang ada hanya penetapan batas atas 180 rupiah dan batas bawah 130 rupiah per kilometer per penumpang, khusus untuk bus ekonomi,†ungkap Kepala Dinas Perhubungan Buleleng, Anak Agung Ngurah Kusa.
Keterangan yang dihimpun di Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng menyebutkan, untuk bus non ekonomi atau kelas eksekutif, pemerintah memberikan keleluasaan menentukan harga tiket dalam batas yang wajar.
Keleluasaan itu diberikan jika mereka menjual tiket tidak sewajarnya, maka perusahaan itu sendiri akan terkena konsekuensinya. Yakni, tidak akan dipakai atau ditinggalkan masyarakat dalam situasi persaingan ketat antar perusahaan angkutan dewasa ini.
Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Buleleng mengisyaratkan, masyarakat tidak perlu khawatir karena dijamin semua penumpang yang akan mudik akan terangkut sampai kota tujuan.
Tahun ini saja, Organda Bali telah menyiapkan 154 unit bus termasuk bus cadangan dengan prediksi lonjakan penumpang, hingga 10 persen, meski pada kenyataannya dua tahun terakhir ini terjadi penurunan penumpang.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun