Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Tilang 10 Motor Knalpot Brong di Tibubeneng

Senin, 21 September 2026, 00:50 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Polisi Tilang 10 Motor Knalpot Brong di Tibubeneng.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Sebanyak 27 pengendara sepeda motor diperiksa dalam operasi kepolisian di Lapangan Tibubeneng, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Sabtu (19/9/2026).

Dari pemeriksaan tersebut, Polres Badung menindak 10 pengendara yang menggunakan kendaraan dengan kelengkapan tidak sesuai, terutama knalpot brong.

Operasi yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dipimpin Wakapolres Badung Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina dengan melibatkan 58 personel.

Dalam kegiatan tersebut, polisi menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan kendaraan tanpa pelat nomor. Petugas juga memeriksa kelengkapan kendaraan serta barang bawaan pengendara untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan kejahatan jalanan.

"Dari 27 pelanggar yang ditindak, 10 pengendara dikenai tilang karena pelanggaran penggunaan knalpot. Pelanggar yang ditilang terdiri atas empat WNA dan enam WNI. Polisi mengamankan 10 sepeda motor sebagai barang bukti," ujar Kompol Sudiana, pada Minggu 20 September 2026.

Selain penindakan tilang, polisi memberikan teguran tertulis kepada 17 pengendara karena tidak menggunakan helm. Mereka terdiri atas enam WNA dan 11 WNI.

Wakapolres Badung Kompol I Ketut Agus Pasek Sudiana mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pemeriksaan kendaraan bermotor.

Menurutnya, personel juga diarahkan melakukan pemeriksaan jok dan barang bawaan sesuai prosedur untuk mengantisipasi adanya barang berbahaya seperti senjata tajam maupun narkoba.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kamtibmas sekaligus mengantisipasi kejahatan jalanan, narkoba dan barang bawaan yang membahayakan,” ujarnya.

Wakapolres Sudiana berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya dalam mematuhi aturan dan melengkapi kelengkapan kendaraan.

"Kami juga berharap kegiatan ini dapat menekan angka kecelakaan maupun tindak kejahatan di jalan raya," tegasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami