Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 15 Juni 2026
Pengacara Mayani Pilih "Walk Out"
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus dugaan korupsi dana askeskin yang menimpa staf entry data RSUP Sanglah, IGA. Mayani Budi, diwarnai aksi Walk Out (WO) dari penasihat hukum Mayani. Pengacara Mayani memilih WO lantaran Majelis Hakim yang diketuai Daniel Pattilin, enggan memanggil paksa lima orang saksi dari RSUP Sanglah.
Sidang Mayani siang tadi memang hanya mengagendakan pemeriksaan saksi. Namun dari delapan orang saksi yang tercantum dalam BAP, hanya tiga orang yang dihadirkan dalam persidangan ini. Ketiga saksi tersebut antara lain, Dirut RSUP Sanglah, Lanang Rudiarta, dan dua orang staf BNI 46, masing-masing Ika Widnyani dan Lanang Rudiarta.
Tim penasehat hukum Mayani sempat bersitegang dengan majelis hakim. Namun, karena permintannya untuk mendatangkan lima orang saksi lain dari RSUP Sanglah ditolak oleh Majelis Hakim, pengacara Mayani memilih untuk WO. (psk)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1045 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli