Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 17 September 2026
Isu Pungli Mencuat Saat Penertiban Pedagang
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Operasi penertiban yang digelar di Pasar Anyar dihiasi oleh munculnya isu pungutan liar (Pungli). Tidak sedikit para pedagang yang kecewa lapaknya dibongkar paksa, mengaku menyesal selama ini telah membayar berbagai pungutan dalam jumlah tertentu kepada petugas.
“Memang kita telah membayar tempat ini ke pengelola pasar, bahkan setiap hari juga kita kena pajak harian, selain itu setiap hari raya juga dikenakan biaya pungutan secara bervariasi,” ungkap pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Dari pengakuan para pedagang yang tergusur itu menguak maraknya pungutan liar di dalam pasar, padahal, iuran resmi sesuai dengan peraturan daerah, pedagang hanya dikenai retribusi sebesar lima ratus rupiah perhari.
Tidak sedikit iuran di luar yang sudah diputuskan pemerintah. Menurut pengakuan sejumlah pedagang, sewa los didepan kantor pasar sebelah timur mencapai 15 Juta, sedangkan yang di sebelah utara mencapai 35 Juta. Diluar itu mereka juga harus membayar upeti setiap bulan 4 ribu, kemudian dagangan di depan los mereka, dipungut 2 ribu perhari.
Berbeda dengan pedagang yang menempati los, pedagang pelataran yang berada di sebelah timur kantor pasar dipungut antara 10 ribu hingga 14 ribu per minggu. Bisa dibayangkan berapa uang yang terkumpul dengan jumlah pedagang sebanyak yang ada di Pasar Anyar satu.
Direktur Operasional PD Pasar, Joni Mandala saat dikonfirmasi maraknya pungutan tidak resmi, mengaku pihaknya selama ini tidak mendengar ada pungutan di luar ketentuan.
”Selama ini pedagang tidak ada yang melaporkan ada pungutan di luar yang resmi. Saya tidak tahu, belum ada laporan seperti itu,” ungkapnya.Direktur Operasional PD Pasar, Joni Mandala menegaskan, bila hal itu terjadi, pihaknya menghimbau agar para pedagang melaporkannya kepada PD Pasar sehingga pelakunya dapat dikenai sanksi hukum. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5505 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3476 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2315 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1128 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan