Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 2 Mei 2026
Buser Polda Dipropamkan Pengacara
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Janji Jon Korassa memperadilankan oknum Buser (Buru sergap) Polda Bali, akhirnya ditepati. Tadi sore, didampingi kliennya Dewa Sastrawan, yang menjadi korban aksi kebrutalan polisi mendatangi Propam untuk melaporkan penyiksaan yang dilakukan Buser Polda.
Ditemui terpisah, Jon Korassa menerangkan, laporan Propam berdasarkan laporan Polisi No Pol LP/12/II/2008 tanggal 21 Febuari 2008, melaporkan Buser telah melakukan penangkapan dan penganiayaan. Laporan ini diterima Banum Yanduan Brigadir I Wayan Gede Arimbawa.
Diterangkannya, pihaknya akan mengambil langkah hukum yang berlaku. Kekerasan yang dilakukan oknum polisi sudah benar-benar menyalahi aturan. Selain melaporkan ke Propam, Komnas HAM, Polmas, Jon Korassa SH akan melaporkan secara pidana dengan melaporkan ke Mabes Polri.
“Bukan kita tidak percaya kinerja Polda Bali, tapi kita ingin memberikan perhatian agar tidak terulang kejadian serupa,” sebutnya. Bagaimana status korban sekarang ini? Menurut Jon Korassa, berdasarkan BAP, Dawan berstatus saksi kasus 170 KUHP.“Klien saya belum pernah diambil keterangannya sebagai tersangka dalam pasal 351 KUHP,” sergahnya.
Jon menilai tindakan polisi di era moderen sekarang ini, mirip tarzan si raja rimba. Sepatutnya, polisi menggunakan azas pra duga tak bersalah dan bukan main hakim sendiri. “Kita ini cinta polisi karena pelayan masyarakat dan polisi milik LBH PETA juga,” ujarnya.
Seorang perwira, sebut Jon, sempat meminta agar kasusnya tidak sampai ke Propam. Jon sendiri menganggap permintaan itu wajar–wajar saja. Tapi yang terjadi, kasus sudah menyangkut masalah hukum. “Kalau saya tidak masalah. Tapi hukumnya yang jadi masalah. Hukumnya yang menuntut. Kalau dibiarkan, seolah-olah kita menutup mata dari kebenaran,” tegasnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 183 Kali
Polisi Bongkar 14 Kasus Narkoba di Badung, 15 Tersangka Ditangkap
Dibaca: 107 Kali
Gamelan Sakral Pura Dalem Panji Anom di Buleleng Dicuri, Krama Resah
Dibaca: 100 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang