Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 8 Mei 2026
Dibekuk, DPO Illegal Logging
BERITABALI.COM, BULELENG.
Tim Gabungan dari Polsektif Gerokgak dan Polisi Kehutanan, Dishutbun Kabupaten Buleleng membekuk DPO pelaku illegal logging di Desa Pajarakan Kecamatan Gerokgak. Polisi mengamankan hasil olahan dari kayu talok.
Setelah lama menjadi target pencarian polisi, Mochamad Anwar (43) warga Dusun Tegal Bunder, Desa Sumberkelampok Kecamatan Gerokgak dibekuk Tim Gabungan Pengamanan Hutan. Ia dibekuk saat mengangkut sejumlah kusen, meja dan kursi yang diduga dibuat dari kayu olahan hasil hutan dan Senin (25/2).
“Pencarian terhadap pelaku Mochamad Anwar telah lama kita lakukan terkait sejumlah aksi penebangan dan pencurian kayu di Kawasan Hutan di Desa Sumberklampok. Dari laporan masyarakat diketahui pelaku membawa hasil hutan yang diolah sehingga kita lakukan penangkapan,” ungkap Kapolsektif Gerokgak, AKP. IGN Purnawa.
Berdasarkan pemeriksaan, kayu olahan yang telah dibuat kusen, meja dan kursi dibuat dari kayu talok yang hanya berada di kawasan hutan, sehingga pelaku diduga kuat melakukan pencurian kayu hutan.
Dari penangkapan pelaku Mochamad Anwar tersebut, Unit Reskrim Polsektif Gerokgak mengamankan barang bukti berupa 4 buah kursi, 4 buah meja, 22 kusen dan tiga batang kayu talok yang telah diolah serta sebuah truck DK 8886 PA.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 754 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 679 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 498 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 475 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik