Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 30 September 2026
Dibekuk, DPO Illegal Logging
BERITABALI.COM, BULELENG.
Tim Gabungan dari Polsektif Gerokgak dan Polisi Kehutanan, Dishutbun Kabupaten Buleleng membekuk DPO pelaku illegal logging di Desa Pajarakan Kecamatan Gerokgak. Polisi mengamankan hasil olahan dari kayu talok.
Setelah lama menjadi target pencarian polisi, Mochamad Anwar (43) warga Dusun Tegal Bunder, Desa Sumberkelampok Kecamatan Gerokgak dibekuk Tim Gabungan Pengamanan Hutan. Ia dibekuk saat mengangkut sejumlah kusen, meja dan kursi yang diduga dibuat dari kayu olahan hasil hutan dan Senin (25/2).
“Pencarian terhadap pelaku Mochamad Anwar telah lama kita lakukan terkait sejumlah aksi penebangan dan pencurian kayu di Kawasan Hutan di Desa Sumberklampok. Dari laporan masyarakat diketahui pelaku membawa hasil hutan yang diolah sehingga kita lakukan penangkapan,” ungkap Kapolsektif Gerokgak, AKP. IGN Purnawa.
Berdasarkan pemeriksaan, kayu olahan yang telah dibuat kusen, meja dan kursi dibuat dari kayu talok yang hanya berada di kawasan hutan, sehingga pelaku diduga kuat melakukan pencurian kayu hutan.
Dari penangkapan pelaku Mochamad Anwar tersebut, Unit Reskrim Polsektif Gerokgak mengamankan barang bukti berupa 4 buah kursi, 4 buah meja, 22 kusen dan tiga batang kayu talok yang telah diolah serta sebuah truck DK 8886 PA.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8546 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5902 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3700 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2532 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar